Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Cegah Penyebaran Covid-19, Dinsos Depok Hentikan Layanan Tatap Muka

badge-check


					Cegah Penyebaran Covid-19, Dinsos Depok Hentikan Layanan Tatap Muka Perbesar

DepokNews-Pelayanan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok dialihkan menggunakan aplikasi WhatsApp untuk mencegah penyebaran Coronavirus (Covid-19) di Kota Depok.

Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana, pelayanan secara daring ini dilakukan sejak tanggal 28 Agustus 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.

“Pelayanan di Dinsos masih menggunakan aplikasi WhatsApp. Kami sudah menyiapkan kontak sesuai dengan jenis layanannya,” ucap Usma Kamis (03/09/20).

Dirinya menuturkan, pelayanan melalui daring Ini dibuka mulai pukul 00-11.30 WIB. Nanti para petugas akan mengatur kapan masyarakat bisa mengantar berkas permohonan sesuai protokol kesehatan.

“Jadi silakan masyarakat mengurus layanan secara daring. Tidak perlu ke kantor, kecuali sesuai dengan arahan petugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Depok, Muliasri Ali menambahkan, pelayanan tanpa tatap muka akan terus dilakukan sesuai dengan arahan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Meskipun tanpa tatap muka, namun pelayanan di Dinsos tetap berjalan seperti biasa.

Dia pun menjelaskan, untuk pembuatan rekomendasi KIS APBD masyarakat bisa menghubungi kontak 089655526406, 081288621152 dan 082111303201. Kemudian untuk pelayanan bantuan sosial santunan kematian melalui kontak 081282752868 atau 0818921566.

“Untuk pelayanan pengaduan atau informasi Sistem Pelayanan Rujukan Terpadu (SLRT) masyarakat bisa WhatsApp ke nomor 081288621152 atau 082111303201.

Kemudian, sambungnya, untuk tanda daftar yayasan di nomor 081298781271. Layanan terakhir ketelaran atau PMKS di 081928051966 dan 081774171888. Bisa juga melalui email dinsos.depok@gmail.com

Facebook Comments Box

Read More

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok