Cegah Penyebaran Corona, Anggota DPRD DEPOK FPKS H. Khairullah Minta Pemkot Depok Pertimbangkan Karantina Wilayah

Depoknews–Sebagai kota yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, Kota Depok perlu mempersiapkan diri kemungkinan memberlakukan situasi karantina wilayah.

Dalam rilis informasi perkembangan covid 19 tertanggal Sabtu, 28 Maret 20120 yang disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Depok, pada nomor 3 poin d, karantina bisa menjadi salah satu opsi, meski kewenangannya berada di Pemerintah Pusat.

“Pertama dari aspek hukum, karantina wilayah bisa mengacu kepada Undang Undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Tentu kita berharap agar pemerintah pusat juga bisa segera menerbitkan PP ttg Karantina Wilayah\, sebagimana yang dijanjikan oleh Menko Polhukam Prof. Mahfudz MD,” ujar Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS Khairullah Ahyani melalui pesan tertulis. Minggu (29/3/2020).

Kedua lanjut Khairullah data kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah akibat dampak dari pemberlakuan karantina wilayah sudah harus dipersiapkan.

“Kelompok masyarakat miskin, kelompok masyarakat pekerja harian spt komunitas OJOL, pedagang kecil dan kelompok lain yg merasakan langsung dampak ekonominya jika ini diberlakukan. Data ini berupa jumlah, persebaran dan karakteristik serta data penunjang lainnya,”katanya.

Ketiga, merencanakan dan menentukan jenis bantuan apa yang akan diberikan kpd mrk yg sdh masuk dalam data sebagaimana poin dua di atas, sehingga akan muncul besar dana yang dibuthkan berikut mekanisme penyalurannya, agar efektif dan tepat sasaran.

“Keempat, persiapan anggaran APBD, baik yang berasal dari BTT maupun dari realokasi anggaran OPD2 serta kemungkinan mendapatkan dana dari Propinsi, pemerintah Pusat dan juga bantuan Gubernur DKI,”ungkapannya.

Kemudian Kelima, kordinasi dan komunikasi dg semua stakeholder dan perwakilan kelompok masyarakat tentang kemungkinan pemberlkauan karantina ini, shg ketika saatnya keputusan disampaikan kpd masyarakat telah mendapatkan dukungan yg kuat dr stakeholder dan dari kelompok masyarakat.

“Keenam, membangkitkan kepedulian masyarakat berbasis RT dan RW, lembaga keagamaan serta komunitas2 tentang pentingnya saling tolong menolong dan bahu membahu, utamanya kepada korban dan kelompok masyarakat terdampak kebijakan ini,”tuturnya.