Cegah Kecelakaan, Ini Yang Dipasang Dinas Perhubungan

DepokNews–Sebagai langkah mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas di Jalan Margonda, Kecamatan Beji Dinas perhubungan memasang separator di jalan tersebut.

Kepala Dishub Kota Depok Gandara Budiana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok tetap membuat atau melaksanakan pemisah separator badan Jalan Raya Margonda secara keseluruhan mulai dari Bundara Kampus UI Depok hingga pertigaan Jalan Raya Juanda.

Separator itu memang harus kami buat karena sudah sesuai program dua tahun lalu dan tahun 2017 telah dianggarkan sebesar Rp 500 juta hingga Rp 750 juta sepanjang 1000 meter.

Ditambahkan Sekdishub Depok Yusmanto, pekerjaan pembuatan pemisah atau separator di tengah Jalan Raya Margonda intinya tidak memperkecil lebar jalan yang sudah ada tapi malah memmberikan rasa aman serta nyaman pemakai kendaraan  yang melintas sehingga mengurangi kecelakaan.

Kegiatan pemasangan separator atau beton pemisah jalan tentunya mengedepankan masyarakat banyak mulai pembuatan jalan dari jalur lambat emnuju jalur cepathingga penambahan rambu.