Cegah Gerakan Separatisme, Nur Azizah: Pemerintah Harus Penuhi Hak-Hak Kaum Marginal!

Bekasi – Anggota DPR/MPR RI, Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A., dalam Agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi pada Rabu (3/2), Nur Azizah menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keragaman negeri ini. Di hadapan warga Kota Bekasi, Nur Azizah menyebutkan, untuk dapat merealisasikan Bhineka Tunggal Ika dan melawan Gerakan separatisme, salah satunya adalah pemerintah harus mampu memenuhi hak-hak kaum marginal, seperti pemenuhan hak-hak masyarakat yang tinggal di perbatasan.

Dalam acara yang turut dihadiri oleh perwakilan Camat Pondok Gede, Lurah Jatibening, Koramil Pondok Gede, DPC dan DPRa PKS seKota Bekasi, Kader Muda PKS Kota Bekasi, pengurus dan koordinator wilayah Komunitas Senam Nusantara Kota Bekasi, Perwakilan Pemuda PUI, serta Tokoh Masyarakat di Kota Bekasi. Nur Azizah menyampaikan pentingnya memahami keempat pilar utama negeri ini untuk menjaga kesatuan NKRI.

Agenda sosialisasi empat pilar pertama MPR RI di tahun 2021 yang digelar di Rumah Makan Kampung Kecil Pondok Gede Kota Bekasi ini, Nur Azizah menjelaskan esensi dari keempat pilar yang terdiri dari; Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR; Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara, dan; Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

Sementara itu, menurut salah satu peserta sosialisasi empat pilar, Tunggul Pamungkas dari Jatiasih kota Bekasi, terkait isu separatisme saat ini, meskipun tidak banyak, tapi masih saja terjadi, seperti di Papua, dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Saat ini masih ada saja gerakan-gerakan separatisme yang muncul, langkah-langkah apa saja yang dilakukan pemerintah? dalam hal ini eksekutif bersama legislatif dalam menangkal Gerakan separatisme oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tentu pemerintah harus segera mengambil sikap, karena Gerakan-gerakan separatisme ini dapat mengancam kedaulatan negara”, ungkap Tunggul.

Menanggapi hal tersebut, Nur Azizah menjelaskan, bahwa salah satu upaya menjaga keutuhan NKRI adalah seluruh perangkat pemerintah harus mampu mengakomodir hak-hak kaum marginal, salah satunya hak akan akses Pendidikan yang baik. Jika hal itu sudah dapat dipenuhi oleh pemerintah, maka Gerakan-gerakan separatisme itu tidak akan eksis. “Salah satu upaya pemerintah saat ini adalah dengan memfokuskan pembangunan akses Pendidikan di wilayah-wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal), sebagai upaya untuk mengakomodir kaum marginal di Indonesia”, jelas Nur Azizah.

Sejalan dengan itu, Nur Azizah menjelaskan bahwa Gerakan separatisme yang pernah eksis di Indonesia seperti di Aceh, dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Operasi Papua Merdeka (OPM) di Papua, merupakan bentuk protes kaum marginal di Aceh dan Papua, hal ini terjadi karena pemerintah tidak mampu memenuhi hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia. Menurut Nur Azizah, Gerakan-gerakan separatisme ini tidak akan muncul jika empat pilar utama negeri ini dapat ditegakkan dengan sebaik-baiknya.

“Terkait separatisme, memang harus senantiasa ada pendekatan khusus dari pemerintah pusat ke pemerintahan tingkat terkecilnya. Wilayah-wilayah perbatasan harus lebih diperhatikan hak-haknya oleh pemerintah pusat, agar tidak merasa termarginalkan dari daerah-daerah lainnya”, ungkap Nur Azizah.

Seperti masalah pembangunan dan akses Pendidikan yang baik hingga saat ini memang cenderung sentralistik, hanya di kota-kota besar, sementara daerah pinggiran cenderung kurang mendapatkan perhatian. “Melalui upaya desentralisasi dan adanya otonomi khusus bagi beberapa daerah di Indonesia termasuk diantaranya Papua, itu merupakan salah satu upay…