Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Cegah Corona, Pemkot Depok Larang Kegiatan Kumpulkan Masyarakat dan Liburkan Sekolah

badge-check


					Cegah Corona, Pemkot Depok Larang Kegiatan Kumpulkan Masyarakat dan Liburkan Sekolah Perbesar

DepokNews– Dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat Kota Depok serta memperihatikan perkembangan kasus penyebaran Corona Virus dengan ini pemerintah Kota Depok akan meliburkan seluruh sekolah.

” Seluruh sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTS, SMA/MA di Kota Depok untuk meliburkan siswa mengganti dengan kegiatan belajar di Rumah tanggal 16 sampai dengan 28 Maret,”ujar Wali Kota Depok Muhammad Idris. Sabtu (14/3/2020).

Selain itu Dinas Pendidikan menunda kegiatan lomba-lomba pendidikan.

” Kemudian seluruh satuan pendidikan di kota depok agar menunda pelaksanaan kegiatan outing clas/studi tour,”ujarnya.

Selain itu pelayan Posyandu dan posbindu dihentikan sementara untuk pelayanan imunisasi dan pemeriksaan ibu hamil.

” Dan dinas perhubungan juga agar tidak mengadakan car free day serta Dinas lingkungan hidup juga menutup sementara Alun-Alun Kota Depok,”ujar Idris.

Dalam himbau itu juga Idris meminta Disporyata tidak menutup stadion olahraga dan seluruh perangkat daerah tidak melakukan kunjungan kerja dan menerima kunjungan kerja

” Menunda kegiatan memobilisasi massa dan pengumpulan pegawai dan masyarakat dalam jumlah besar. Meniadakan apel pagi dan menyediakan petugas kesehatan dengan masker dan menyediakan sarana untuk mencuci tangan berupa air mengalir dan sabun cuci,”katanya.

Selanjutnya seluruh pemilik kantor, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hotel, tempat ibadah, restoran, Tempat wisata, tempat hiburan dan tempat umum lainnya menyediakan tempat cuci tangan.

“Seluruh masyarakat juga menghindari kontak fisik menghindari tempat keramaian dan menjaga kesehatan dengan menerapkan PHBS,”katanya

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok