Capaian Adminduk Kota Depok, Perekaman e-KTP Sudah 96,96 Persen

DepokNews — Tanggal 27 April 2018, Kota Depok genap berusia 19 tahun. Dalam usianya yang tergolong remaja, berbagai keberhasilan program pembangunan telah dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Salah satunya adalah pencapaian Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kota Depok yang terus mengalami peningkatan setiap tahun. Hal tersebut berdasarkan data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok hingga akhir 2017.

Sekretaris Disdukcapil Kota Depok, Henry Mahawan mengatakan, untuk penerbitan KK dari target 531.370 kepala keluarga, sebanyak 498.663 atau 94 persen KK yang telah diterbitkan, melebihi dari target yang ditetapkan yaitu 90 persen. Sedangkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari target 100 persen atau 1.291.667 penduduk wajib KTP, sebanyak 1.252.371 atau 96,96 persen sudah melakukan perekaman.

“Sementara untuk cakupan akta kelahiran dari target 562.737 anak,  sebanyak 539.808 atau 95,93 persen anak telah memiliki akta kelahiran, melebihi dari target nasional yaitu 85 persen,” tuturnya di ruang kerjanya, belum lama ini, seperti dikutip depok.go.id

Lebih lanjut, ucap Mantan Camat Cimanggis tersebut, selain akta kelahiran dan e-KTP, terdapat beberapa  capaian lainnya. Mulai dari penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 78.066 atau 15.53 persen, penerbitan akta kematian sebanyak 8.548 akta atau 50,82 persen dari target 34 persen, penerbitan akta perkawinan 704 akta, penerbitan akta perceraian 75 akta, penerbitan akta pengakuan anak 17 akta, dan penerbitan akta pengesahan anak 24 akta.

“Untuk cakupan Akta Kelahiran dan e-KTP kami targetkan capai 100 persen hingga akhir 2018. Mengingat akan diadakan Pemilihan Presiden (Pilpres) di tahun 2019 yang mewajibkan setiap pemilih memiliki e-KTP,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, guna meningkatkan pencapaian Adminduk di Kota Depok, pihaknya juga akan melakukan pelayanan keliling ke sejumlah kelurahan yang menjadi pilot project Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). Pelayanan keliling yang rencananya diluncurkan pada 27 April mendatang, bakal melayani pembuatan akta kelahiran, e-KTP, dan KK yang langsung diterbitkan pada hari tersebut.