Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Camat Sukmajaya Imbau Warganya Tidak Mudik Lebaran

badge-check


					Camat Sukmajaya, bersama Danramil 03/Sukmajaya, dan Kanit Binmas Polsek Sukmajaya menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi kepada pengurus wilayah terkait larangan mudik lebaran, kemarin (04/05). (Foto: JD 05/Diskominfo) Perbesar

Camat Sukmajaya, bersama Danramil 03/Sukmajaya, dan Kanit Binmas Polsek Sukmajaya menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi kepada pengurus wilayah terkait larangan mudik lebaran, kemarin (04/05). (Foto: JD 05/Diskominfo)

DepokNews – Aparatur Kecamatan Sukmajaya bersama unsur tiga pilar mengimbau warga di wilayahnya untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota atau mudik lebaran. Imbauan ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor: 443/201.1.-Huk/Satgas tentang Pengendalian Mobilitas Penduduk Selama Masa Dan Sebelum Peniadaan Mudik Dalam Rangka Pencegahan Covid-19.

Camat Sukmajaya, Tito Ahmad Riyadi mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan aturan tersebut ke seluruh pengurus wilayah sercara virtual. Hal ini dilakukan agar para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mengetahui dan menyampaikan kepada warganya.

“Intinya mudik dilarang. Hanya diperbolehkan atau pengecualian apabila ada keluarga yang  sakit, wafat, perjalanan dinas, dan persalinan, Rabu (05/05/21).

Dijelaskannya, kategori warga yang dikecualikan tersebut, juga harus menyertakan Surat Dispensasi Keluar Masuk (SKDM) yang dikeluarkan lurah setempat. Aturan ini berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Terkait pengendalian mobilitas penduduk, sambungnya, pihaknya mendirikan posko penyekatan dan multifungsi. Lokasinya di Jalan Proklamasi dan Jalan Ir. Juanda.

“Dua wilayah ini berpotensi terjadinya pergerakan orang, sehingga harus didirikan posko penyekatan,” tandasnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok