Camat Pancoranmas Akui Staff Kelurahannya Lakukan Pungli

DepokNews- Camat Pancoranmas, Utang Wardaya mengakui dua orang staffnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Kota Depok. Keduanya merupakan ASN, yang bertugas di Kelurahan Pancoranmas bagian kependudukan. Serta staff di Kelurahan Depokjaya bagian register.

“Sudah dapat informasinya, sedang pendampingan hukum. Kita juga akan lihat penyebabnya dulu,” jelas Utang kepada DepokNews, Kamis (23/2/2017).

Mengenai Kelurahan Pancoranmas yang kedapatan OTT ini, Utang mengatakan bahwa sebelumnya staff Kelurahan Panmas juga kedapatan melakukan pungli pada tahun lalu. Karena itu pemantauan akan dilakukan, dan akan mengawasi staff yang PNS ataupun Non PNS.

“Nanti yang non PNS juga akan dipantau dan tidak boleh mengenakan seragam. Serta melakukan tugas yang merupakan tupoksi dari ASN,” bebernya.

Mengenai kupon PMI, Utang menjelaskan jika hal tersebut bentuk sumbangan warga. Satu kupon dihargai Rp2 ribu, dan tiap kelurahan diberi target Rp5 juta dan harus membayarkan pada akhir tahun 2016 melalui sistem transfer ke PMI Depok. Namun ada beberapa kelurahan yang belum mencapai, maka diberi waktu hingga tanggal 15 Februari 2017 ini.

“Untuk PMI, di kecamatan sendiri targetnya Rp6 juta,” ujarnya.

Kupon tersebut bersifat sukarela. Ada masyarakat yang ingin menyumbang lebih dari satu kupon, jadi tinggal dikalikan Rp2 ribu saja.

“Kalau ada yang sumbang lebih dari satu kupon kita tidak bisa menolak. Tapi satu kupon hanya Rp2 ribu, tidak lebih,” tutup Utang.(mia)