Bulan Puasa, Satpol PP Depok Razia Mihol dan Tempat Hiburan

DepokNews- Satpol PP Kota Depok kembali melakukan operasi penertiban minuman beralkohol (mihol) dan tempat hiburan malam, Sabtu malam (16/5/2019).

Sebanyak 762 mihol terjaring dalam operasi bersama tim TRC dan tim Buser Pol PP Ops dipimpin oleh Kasie Tranmastibum Satpol PP Depok.

Mihol dengan berbagai label dan merk diantaranya Intisari, prost beer, anggur kolessom, anggur merah, anggur putih, arak, singaraja beer, dan anker beer disita Satpol PP Depok.

Kepala Satpol PP Depok Lienda Ratnanurdiany mengatakan tim bergerak dari mako pukul 21:00 wib sampai pukul 02.00 wib. Razia dilakukan di beberapa titik di Kecamatan Cipayung, dan Pancoranmas.

“Operasi ini dilakukan dalam rangka Bulan Ramadan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang,” ujar Lienda, Sabtu (18/5/2019).

Sebelumnya pada Jumat (16/5/2019), Satpol PP melakukan operasi mihol dan mendapati 53 mihol. Untuk sementara tempat yang menjual mihol ditutup, guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Saling menghormati di bulan puasa ini. Namun, di bulan biasa pun kita rutin melakukan razia seperti ini,” tutup Lienda.(mia)