Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Buka Porpontren Kota Depok, Ini Kesan Walikota

badge-check


					Idris saat berfoto bersama peserta (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews) Perbesar

Idris saat berfoto bersama peserta (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)

DepokNews- Walikota Depok, Mohammad Idris membuka Pekan Olahraga Pondok Pesantren (Porpontren) Tingkat Kota Depok. Ajang yang diikuti siswa jenjang MA, Mts dan MA ini untuk mencari bibit unggul yang akan di lombakan di Tingkat Nasional.
Mohammad Idris mengatakan, Pemkot Depok sudah lama mempunyai wacana untuk merubah image, mengenai pondok pesantren (Ponpes) yang dalam tanda petik sumbangsihnya kurang untuk negara.
“Bahwa ponpes inilah sebuah tempat atau media yang sangat efektif dalam pembinaan sumber daya manusia. Keseharian guru berinteraksi dengan santri,” jelas Idris usai membuka Porpontren, di Lapangan Merpati, Beji, Kamis (3/5/2018).
Dalam nomenklatur negara, ponpes dibawab binaan Kemenag. Dalam tiap event Pemkot Depok siswa berprestasi dan warga Depok dapat mengikuti evebt apapun yang diadakan oleh Pemkot Depok.
Idris yang juga mengemban pendidikan di ponpes, memiliki pengalaman selama menimba ilmu. Kesan santri yang dalam tanda kutip seperti budukan, kumuh, loyo harus kita ubah.
“Itu kesan yang dianggap “penjajahan” pada santri,” ujarnya.
Santri harus unggul, dalam intelektual hati nurani, dan fisik juga.
“Mereka tidak boleh terkucil, dianggap eksklusifitas. Ketika camat, lurah memgadakan kegiatan sejatinya mereka diikutsertakan. Inilah interaksi sosial,” tutup Idris.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok