Buat Video Porno, Dua Gay Ini Tawarkan Jasa Kencan Dengan Tarif 300 Ribu

DepoKNews–Pembuatan video mesum dua gaya yang dishare ke media sosial untuk memasarkan diri kepada gay lain dengan tarif mulai Rp 300 sampai 700 ribu sekali kencan.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana  mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara diketahui, kedua pelaku melakukan hal tersebut atas dasar kepuasan seksual dan ekonomi.

Dia mengatakan tujuan pelaku AR menyebarkan video intim tersebut di twitter sebagai sarana memasarkan diri untuk pemuas nafsu kaum gay yang ada di Kota Depok dan kota besar lainnya.

“Keterangan dari dua pelaku yang kita mintai keterangan mereka memasarkan diri dengan kisaran harga Rp300 ribu hingga Rp700 ribu untuk sekali kencan.

Dua pelaku mengaku tidak tergabung dengan komunitas LGBT tertentu, namun untuk mencari pasangan pelaku menggunakan aplikasi media sosial seperti twiiter, facebook khusus gay sehingga jati dirinya bisa dikenal dengan gay lain

Polisi masih terus mendalami keterangan dari dua tersangka guna penyelidikan lebih mendalam.

Para pelaku terancam dijerat Undang-undang ITE sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 Undang-undang RI No  44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 Undang RI No. 19  tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI No 11 tahun 2008 tentang ITE.