BPN Masih Berupaya Membebaskan  Lahan Tol di Kota Depok

DepokNews —  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berupaya menuntaskan penyelesaian ganti rugi dan pembebasan lahan milik warga yang terkena tiga proyek jalan tol secepatnya. Utamanya soal pengadaan lahan BPN Kota Depok, menargetkan penyelesaian pembebasan lahan dapat selesai di tahun ini.
Pengadaan lahan untuk proyek tiga jalan tol yaitu Jalan Tol Cimanggis – Cibitung (Cimaci), Jalan Tol Depok Antasari (Desari) dan Jalan Tol Cimanggis – Jagorawi (Cijago) sekitar 7.274 bidang tanah terus dikebut penyelesaiannya untuk menuntaskan target yang direncanakan tahun ini.

Kepala BPN Kota Depok, Almaini mengatakan, dari total tiga tol yang sedang dikerjakan yakni Cimanggis-Cibitung (Cimaci), Depok-Antasari (Desari) dan Cimanggis- Jagorawi (Cijago), hampir secara keseluruhan sudah selesai.

Namun bila ada warga yang keberatan atau tidak menerima berkaitan maslah ganti rugi tentunya akan ditindak lanjuti ke Pengadilan Negeri (PN) Depok atau dikonsinyasikan.
“Dari ke tiga proyek jalan tol yang melintas di Kota Depok yang selesai pembebasan sekitar 100 persen di lahan milik warga yang terkena proyek Jalan Tol Cimaci saja yaitu 161 bidang tanah dengan total 5,7 Ha sepanjang 3,5 Km terdapat di Kel. Harjamukti dan Sukatani,” ujarnya.
Untuk Tol Cijago yang mencapai 4.330 bidang tanah total 136,14 Ha dan terbagi tiga seksi pemebabsan yaitu seksi I Kel. Harjamukti, Sukatani dan Cisalak Pasar terdiri dari 1.064 bidang tanah total 35,020 Ha, tuturnya yang menambahkan seksi II sebanyak 1.650 bidang tanah total 5,4 Ha berada di Kel. Cisalak, Baktijaya, Mekarjaya, Kemirimuka dan Kukusan. Sedangkan, pihaknya telah masuk ke seksi tiga yang memiliki 1.616 bidang dengan total; 4,6 Ha di Kel. Tanah Baru, Krukut, Limo dan Cinangka.
“Kalau tidak salah tengah dalam kegiatan pengukuran ulang ROW di Kel. Tanah Baru,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk Tol Desari, dari perencanaan awal kurang lebih 2.783 bidang dengan total 120 hektar, terbagi atas 3 seksi yakni Seksi I Kelurahan Pangkalanjati Baru dan Kelurahan Gandul dengan banyaknya bidang 565 bidang total 28,4 hektar.
Seksi II Kelurahan Krukut, Grogol dan Rangkepanjaya dengan banyaknya bidang 1.277 bidang total 50,1 hektar, dan Seksi III Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Cipayung, dan Cipayung Jaya dengan banyaknya bidang 941 bidang total 42,2 hektar.
“Untuk Desari kami baru masuk seksi II, itu terkendala dengan gugatan di PN, masih baru 38,28 persen di Kelurahan Krukut dan 8,4 persen di Kelurahan grogol,” beber Almaini.
Menurut Almaini, untuk seksi II dan III di Kel. Krukut, Grogol, Rangkapanjaya, Rangakapan Jaya Baru, Cipayung dan Cipayung Jaya belum dapat dilaksanakan karena adanya gugatan dari warga Kel. Krukut dan Grogol dari rencana 1.277 bidang tanah dengan total 50,1 Ha yang diselesaikan baru 38,28 persen di Kel. Krukut dan 8,4 persen di Kel. Grogol. Untuk seksi III Kel. Rangkapanjaya Baru, Cipayung dan Cipayung Jaya sebanyak 941 bidang total 42,2 Ha terpaksa tertunda.
Almaini berharap, tahun depan, seluruh tanah yang terkena pembangunan Tol dapat selesai sehingga seluruh tol yang melintasi Kota Depok dapat terlaksana pembangunannya.
Sementara itu, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, mengakui adanya masalah berkaitan kegiatan pembebasan lahan warga yang terkena jalan tol Desari yaitu warga melakukan gugatan sehingga ada kemungkinan masalah ganti rugi nantinya di konsinyasi atau dititipkan di PN Depok bila masih berlarut-larut.
“Kalau tidak salah ada sekitar 29 bidang tanah warga yang tengah mengajukan gugatan di PN Depok akibat proyek jalan tol Desari,” ujarnya.