Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Semua Guru Honorer di Depok Dapat Perlindungan Kerja

badge-check


					Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Tamrin dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kpta Depok, Multanti usai kegiatan (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews) Perbesar

Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Tamrin dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kpta Depok, Multanti usai kegiatan (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)

DepokNews- BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, sasar guru honorer di sekolah negeri yang ada di Depok. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Depok, ada sekitar 1.700 guru honorer jenjang SD, SMP serta SMA, dan belum semua memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang Depok BPJS Ketenagakerjaan, Multanti mengatakan menurut catatan pihaknya guru honorer di sekolah negeri belum dicatatkan sebagai anggota. Karena itu pihaknya menggandeng Disdik untuk menyosialisasikan ke kepala sekolah, untuk selanjutnya guru honorer didaftarkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini momen yang pas untuk koordinasi dengan Disdik, sebagai koordinator sekolah negeri dan swasta,” ujar Tanti sapaan akrabnya, usai kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Guru Honorer di Depok, di Aula Lantai 10, Rabu (11/10).
Tanti melanjutkan, guru honorer ini akan masuk ke Penerima Upah (PU) dengan iuran sebesar Rp17.800 perbulan. Karena, ada lembaga perusahaan yang berbadan hukum yang memberikan upah atau gaji.
“Nantinya guru honorer akan menerima dua program, kecelakaan kerja dan kematian,” terangnya.
Sekolah swasta hampir 90 persen guru honorer. Tentu lebih banyak dibanding sekolah negeri. Langkah selanjutnya dari BPJS Ketenagakerjaan adalah bekerjasama dengan Disdik Kota Depok agar ada action dari sekolah.
“Wajib bagi tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan, tetapi memang masih banyak yang belum memahami manfaatnya,” ungkap Tanti.
Target BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok sendiri, tahun ini semua sekolah mendaftarkan guru honorernya baik swasta maupun negeri.
“Untuk regulasi pendaftaran kami koordinasi dengan organisasi yang menaungi dan juga Disdik. Bicara manfaat, harus langsung ke tenaga kerja agar mengerti manfaatnya, dan ini termasuk ke petugas atau penjaga sekolah,” tutup Tanti.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok