Botol Miras Disita Dari Acara Musik di Limo Depok

DepokNews–Puluhan botol miras disembunyikan di kebun dalam acara musik hiburan (fams wilis) di Jalan Cemara RT.05/007, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo Kota Depok, Minggu (20/10) malam, berhasil disita dalam operasi gabungan Polsek Limo dengan tiga pilar.

Kapolsek Limo Kompol Mohamad mengatakan ada sebanyak 80 botol jenis anggur dan beberapa kemasan botol air mineral yang disita petugas didapatkan disembunyikan di dalam semak-semak tidak jauh dari lokasi acara.

Selain itu miras yang disita anggota tersebut tidak ada pemiliknya.

Diduga pemiliknya kabur setelah mengetahui dagangan yang disembunyikan di balik semak-semak berupa miras yang ditaruh dalam tiga karung goni disita petugas.

Menurut Kompol Iskandar daerah Limo dan Cinere karakteristik sangat sulit dalam mencari minuman keras (miras).

Sehingga dalam moment acara musik dimanfaatkan oleh beberapa oknum pedagang secara diam-diam untuk menjual miras.

Sehingga bagi orang yang mau mencari miras pada datang ke acara Fams Wilis. Untuk itu anggota bersama tiga pilar dan TNI dari Koramil TNI antisipasi melakukan Operasi gabungan peredaran miras.

Dalam acara Kompol Iskandar melakukan himbauan depan pengunjung untuk menjaga keamanan kondusifitas dari gangguan peredaran miras.

Operasi cipta kondisi kali ini dipimpin Lurah Grogol Danudi Amin, setelah ada kesepakatan bersama upaya merubah pola setiap acara nikahan selalu menggunakan panggung dangdut untuk diubah menjadi suasana musik agamanis.