BKPSDM, Pegawai Honorer Depok Belum Diangkat Jadi Pegawai P3K

DepokNews– Sekertaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Mary Liziawati mengungkapkan hingga saat belum ada pegawai hanorer Pemerintah Kota Depok yang ditetapkan menjadi pegawai P3K, meskipun tahapan seleksi telah dilakukan. Hal tersebut disampaikannya saat dihubungi sejumlah awak media.

“Ada 150 honorer yang lulus seleksi P3K, tapi belum kami tetapkan. Karena belum ada arahan pengangkatan dari pusat, termasuk bagaimana skema penggajian mereka,” jelasnya. Kamis (23/1/2020).

Dijelaskan Mary jumlah honorer di seluruh perangkat daerah Kota Depok ada sekitar 6.809 orang. Adapun kebutuhan pegawai yang dibutuhkan sekitar kurang lebih 13.000 orang.

“Honorer di Kota Depok sangat dibutuhkan karena jumlah PNS belum mencukupi sedangkan, penerimaan CPNS masih berdasarkan kuota dari Menpan RB karena itu kami masin perlu tenaga non PNS (honorer),” Ucapnya.

Sementara itu nilai penggajian para Honorer berdasarkan kebijakan setiap kedinasan di tempat mereka bekerja.

“Berdasarkan arahan pusat, pegawai non PNS secara bertahap dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hingga jangka waktu lima tahun,” katanya.

Selanjutnya Mery menerangkan, pengangkatan pegawai honorer menjadi pegawai PPPK hampir sama seleksinya seperti CPNS.

“Nanti penetapan dan formasinya langsung oleh Menpan RB,” pungkasnya.