Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

BKD Depok Tindak Tegas Wajib Pajak yang Nakal

badge-check


					BKD Depok Tindak Tegas Wajib Pajak yang Nakal Perbesar

DepokNews- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menindak tegas Wajib Pajak (WP) yang tidak melunasi kewajibannya. Salah satu sanksinya dilakukan dengan cara menempelkan stiker pada objek pajak yang masih menunggak pembayaran pajak.

“Hal ini dilakukan sebagai efek jera bagi WP yang menunggak pajak. Jadi teguran kami lakukan dengan penempelan stiker,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra, Jumat (27/11).

Dikatakannya, penempelan stiker penunggak pajak terpaksa dilakukan setelah sebelumnya BKD memonitoring registrasi objek pajak yang sudah habis masa tayangnya. Namun, hingga tahapan itu dilakukan, tidak ada respon dari WP tersebut.

“Tahun ini ada dua objek pajak yang kami tempel stiker. Satu bergerak di bidang properti berupa baliho dan satu lagi perusahaan minuman yang sudah cukup besar. Lokasi keduanya berada di Jalan Raya Bogor,” terangnya.

Endra menyebut, pihaknya akan menunggu etikad baik dari WP tersebut selama tujuh hari kerja setelah dilakukannya penempelan stiker. Jika tidak diindahkan juga, pihaknya terpaksa harus mengambil langkah selanjutnya.

“Kita akan tindaklanjuti selama tujuh hari kerja semenjak penempelan stiker ini. Teguran selanjutnya adalah dengan menurunkan paksa reklame ini. Sedangkan, untuk perusahaan maka akan kita laporkan ke provinsi, karena pajak yang belum dilunasi adalah pajak air tanah dan kewenangannya berada di Provinsi,” pungkasnya.(Mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok