BKD Depok Optimis Capai Target PBB

DepokNews- Hingga akhir Agustus 2018 lalu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2018 yang dibuka oleh Badan keuangan Daerah (BKD) Kota Depok telah menyumbang Rp 3,94 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami optimis dapat mencapai target hingga Desember 2018 sebesar Rp 245 miliar. Ini sangat membantu untuk menambah pendapatan dengan adanya loket khusus,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah II Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Hendra Kurniawan.
Hendra melanjutkan, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk tetap membayar pajak meskipun batas waktu sudah habis per Agustus 2018. Selanjutnya, pajak dapat tetap dibayarkan meskipun dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan.

Selain itu, BKD Kota Depok juga mengajak seluruh lurah dan camat untuk terus mengingatkan kepada warganya untuk taat dalam membayar PBB. Mengingat, dengan taat membayar pajak dapat meningkatkan pembangunan di Kota Depok.

“Kami akan terus melakukan upaya hingga dapat tercapai target Desember 2018, tentunya dengan bantuan lurah dan camat setempat,” tutup Hendra.(mia)