BKD Depok Optimis Capai Target Pajak Restoran

DepokNews- Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Endra optimis bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak restoran.
Endra menyampaikan, optimisme ini didasarkan pendapatan pajak hotel hingga bulan ini sudah mencapai Rp 102,600,840,590 dari target Rp 117,554,473,246 untuk tahun 2017.
“Tahun ini bisa capai target lagi seperti tahun sebelumnya,” ujar Endra.

Pajak yang terkumpul tersebut, lanjut Endra, merupakan capaian yang didapat sejak Januari hingga awal November 2017. Selanjutnya masih ada waktu kurang lebih satu setengah bulan mencapai target hingga 100 persen.

“Optimis bisa kejar sampai melebihi target dengan kesadaran dari masing-masing restoran yang ada,” jelasnya.

Untuk mencapai target tersebut, beberapa hal dilakukan pihaknya antara lain dengan menerapkan self assesment, di mana laporan omzet dan pembayaran pajak dilakukan secara online.

Namun yang terpenting diperlukan pula kejujuran yang tinggi dari pengelola restoran untuk membayar pajak tepat waktu sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada setiap wajib pajak restoran untuk jujur dalam melaporkan omzet mereka. Jika BKD mendapati jumlah yang tidak wajar dalam pelaporan omzet dan pembayaran pajaknya, maka kami akan tegas mengambil tindakan,” tutupnya.(mia)