Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

BKD Depok Miliki SIMPAD, Bukti Transparansi Perolehan Pajak

badge-check


					Tampilan Aplikasi SIMPAD milik BKD Kota Depok. (Foto: Diskominfo). Perbesar

Tampilan Aplikasi SIMPAD milik BKD Kota Depok. (Foto: Diskominfo).

DepokNews – Sebagai bukti transparansi perolehan pajak, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memiliki sebuah aplikasi berbasis website. Aplikasi tersebut bernama Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Asli Daerah (SIMPAD).

“Kami punya SIMPAD yaitu sebuah aplikasi berbasis website yang bisa diakses oleh Wajib Pajak (WP). Di dalamnya berisi data-data penting terkait pajak,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra, di ruang kerjanya, Rabu (16/06/21).

Dikatakannya, aplikasi SIMPAD ini berisi database terkait pendataan, pendaftaran, penagihan serta pelaporan. Ada juga anggaran kas Kota Depok, khusus untuk pajak.

“Dalam aplikasi tersebut juga ada peta. Kami bisa tahu titik lokasi dimana Wajib Pajak (WP) berada, kemudian ada data piutang dan terdapat juga analisis laporan yang telah ada,” terangnya.

Endra menyebut, Semua strategi yang dilakukan bertujuan untuk mendukung kerja BKD dalam pemungutan pajak daerah. Hal tersebut juga tidak lepas dari dukungan teknologi saat ini.

“SIMPAD ini induk, karena terdapat beberapa aplikasi turunan lagi yang tentunya sangat memudahkan WP mencari informasi seputar pajak dan membayarkan melalui online. Jadi, tidak lagi tatap muka. Mudah-mudahan upaya ini bisa mendongkrak pendapatan pajak setelahnya,” pungkasnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok