BKD Depok Ajak Masyarakat Bayar Listrik Tepat Waktu

DepokNews- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mengajak seluruh masyarakat untuk membayar listrik tepat waktu. Ajakan tersebut dilakukan dengan menggunakan media spanduk yang dipasang di 63 Kelurahan.

“Ya, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bisa membayar listrik tepat waktu. Sosialisasi kami lakukan dengan menggunakan media spanduk yang dipasang di 63 kelurahan dari 11 kecamatan di Kota Depok,” tutur Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra, Jumat (04/12/20).

Endra menjelaskan, dengan membayar listrik tepat waktu bisa membantu meningkatkan pendapatan pajak daerah. Karena pajak yang dibayarkan, untuk pembangunan Kota Depok.

“Membayar listrik tepat waktu, membantu meningkatkan pendapatan pajak daerah. Pajak yang masyarakat bayarkan untuk pembangunan Kota Depok,” terangnya.

Dirinya berharap sosialisasi ini dapat dibaca dan dipahami masyarakat. Dengan begitu, mampu meningkatkan pendapatan pajak daerah dari pembayaran listrik.

“Bayarlah pajak tepat pada waktu yang sudah ditentukan. Orang bijak taat pajak,” tandasnya.