BKD Ajak Veteran Manfaatkan Porgram PBB-P2 Kesempatan Untuk Melunasi Pajak

DepokNews – Kepala Badan Keuangan Daerah BKD) Kota Depok, Nina Suzana mengajak para veteran agar memanfaatkan prOgram potongan tagihan pajak bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 100 persen untuk dijadikan kesempatan melunasi pembayaran PBB-P2.

“Ada kurang lebih 150 veteran yang ada di Kota Depok dan masih aktif terdaftar dalam tagihan PBB-P2,” ujarnyas. Senen 29 Maret 2021.

Namun hingga Maret ini baru 21 persennya atau 32 veteran yang mengajukan untuk mendapatkan potongan ini.

Pemberlakuan potongan PBB-P2 bagi veteran kata Nina berlaku hingga 31 Agustus 2021. Pengajuan berkas dapat dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Mudah-mudahan semua veteran bisa mengajukan secepatnya, sebelum tanggal jatuh tempo. Ayo manfaatkan program potongan biaya ini,” kata Nina.

Nina menambahkan, potensi kerugian dari pemberian potongan ini diprediksi mencapai Rp 200 juta. Meski begitu, imbuhnya, jumlah tersebut tidak berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kurang lebih jika kita konversi, potential loss atau kerugian mencapai Rp 200 juta. Tapi jumlah ini tidak terlalu berpengaruh terhadap PAD karena masih ada sumber lainnya,” tandasnya