Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

BKD Luncurkan Program Easy Tax Guna Mudahkan Pembayaran Wajib Pajak

badge-check


					Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra. (Foto: Diskominfo). Perbesar

Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra. (Foto: Diskominfo).

DepokNews – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus menciptakan inovasi-inovasi untuk memudahkan Wajib Pajak (WP) dalam membayar pajak. Salah satunya melalui program Easy Tax yang menyediakan berbagai pilihan, yaitu akses pendaftaran wajib pajak, pelaporan omzet pajak, serta pembayaran pajak.

“Easy Tax ini juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok. Dengan kemudahan tersebut, diharapkan perolehan pajak bisa terus meningkat,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra, di ruang kerjanya, Rabu (16/06/21).

Endra mengatakan, WP tidak perlu datang ke Kantor BKD untuk membayar pajak. Pembayaran cukup dilakukan melalui aplikasi atau marketplace yang telah disediakan.

“Seperti Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Indomaret, Alfamart. Ada juga melalui bank seperti BJB, BTN, BSM, BNI, CIMB Niaga dan OCBC NISP,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam pengoptimalisasian pendapatan daerah, pihaknya juga meluncurkan alat pencatat omzet dalam jaringan terintegrasi. Dikatakannya, setiap tempat usaha yang memasang alat ini, tarif pajak otomatis dikurangi.

“Untuk restoran dari 10 persen menjadi 7 persen. Dengan penurunan tarif pajak akan mempercepat pemulihan ekonomi daerah serta peningkatan daya saing usaha,” pungkasnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok