Berusia 50 Tahun, DPUPR Renovasi Dua Jembatan Yang Ada di Jalan GDC

DepokNews– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melàkukan merenovasi dua jembatan s yang berada di kawasan Grand Depok City (GDC).

Kepala DPUPR Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan renovasi dilakukan mengingat adanya keretakan serta pertimbangan usia jembatan yang sudah mencapai 50 tahun.

“Kami merenovasi total atau mengganti jembatan lama dengan jembatan baru. Sebelumnya kami hanya merenovasi bagian yang dibutuhkan saja, tapi saat ini kami rombak total,” ujarnya , Selasa (01/09/20).

Dikatakannya Dua jembatan yang saat ini sedang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok di kawasan Grand Depok City (GDC), dipastikan akan mampu menopang beban kendaraan hingga 60 ton dan kokoh selama 20 tahun. Dengan daya tahan tersebut, kedua jembatan ini diharapkan mampu menopang banyaknya kendaraan yang melintas setiap harinya.

“Jembatan ini kan juga dilalui oleh truk yang beratnya mencapai 10 ton. Belum lagi kendaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap melintas dan beratnya hampir mencapai 15 ton. Kami sudah antisipasi dengan pembangunan fondasi yang lebih kuat dari sebelumnya,” ujarnya

Selain itu dua jembatan tersebut masing-masing terletak di depan Perumahan Viscani dengan nilai anggaran Rp 4,7 miliar. Serta memiliki ukuran lebar 9 meter dan panjang 34 meter.

Kemudian, di depan Jalan Mandor Samin dengan lebar 14 meter dan panjang 43 meter. Sementara anggaran renovasinya mencapai Rp 6,5 miliar.

“Tidak ada perluasan jembatan karena sudah cukup ideal. Pengerjaan sudah dimulai sejak 1 Juli 2020 dan akan berlangsung selama 120 hari kalender,” terangnya.

Dadan berharap, pembangunan jembatan ini bisa memperbaiki struktur serta memberi kenyamanana masyarakat saat melintas di jembatan yang di bawahnya mengalir air Kali Cikumpa.

“Mudah-mudahan pengerjaan ini selesai tepat waktu. Dengan begitu, masyarakat bisa melintas dengan nyaman, tanpa harus khawatir jembatan akan amblas,” tutupnya.