Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Berkedok Toko Kelontong, Penjual Ini Juga Menjual Miras

badge-check


					Berkedok Toko Kelontong, Penjual Ini Juga Menjual Miras Perbesar

DepokNews- Ratusan minuman keras (miras), berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok dalam razia di Jalan Raya Kalimulya, Cilodong, dan Ratu Jaya, Cipayung.

Kabid Tranmastibum dan Pamwal, Satpol PP Kota Depok Oting mengatakan razia berdasarkan aduan masyarakat yang disampaikan oleh Ketua LPM dan RW setempat.

“Jumlah miras yang terjaring kurang lebih 300-an botol,” jelasnya, Jumat (9/8/2019).

Pihaknya menyita puluhan dus minuman keras yang berisi sekiranya 298 minuman keras dari berbagai jenis dan merek di dua kecamatan yang berbeda.

Ratusan miras yang disita didapat dari penjual minuman keras dengan  berkamuflase warung klontong biasa yang menjual berbagai kebutuhan pokok. Setelah diperiksa, petugas menemukan puluhan kardus berisi miras.

“Kami cari di lokasi tidak ada mirasnya. Ternyata disembunyikan dibawah lemari kamar. Penjualnya pun didata dan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring),” tutup Oting.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok