Berkas Persyaratan Dua Paslon Lengkap, KPU: Tanggal 23 Pengumuman Resmi

DepokNews–Berkas persyaratan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris-Imam Budi Hartono telah lengkap. Hal tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna.

“Semua berkas persyaratan semua sudah ada, mulai dari KTP elektronik sampai surat pengunduran diri anggota DPRD sehingga kami nyatakan sudah lengkap,” kata Nana usai menerima pendaftaran pasangan calon tersebut di kantor KPU Depok, Minggu (5/9/20).

Untuk pengumuam resmi kata Nana yaitu pada tanggal 23 September setelah proses verifikasi keaslian berkas selesai dilakukan.

“Semua berkas yang telah kami terima akan diverifikasi untuk memastikan keasliannya. Setelah itu kami akan menetapkan pasangan calon pada 23 September 2020,” jelasnya.

Lebih lanjut Nana memastikan Pilkada Depok 2020 hanya diikuti oleh dua pasang kandidat, sebab kata dia semua partai yang memiliki kursi di parlemen telah mendaftarkan masing-masing kandidat.

“Kalau semua berjalan lancar bisa dipastikan Pilkada Depok diikuti dua pasangan calon,” kata Nana.

Sebelumnya, bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Jawa Barat Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok untuk mendaftarkan diri menjadi kontestan dalam Pilkada 2020, Minggu (6/9/20) sekitar pukul 9:25 pagi.

Sementara pasangan Pradi-Afifah Alia telah lebih dulu mendaftar pada hari pertama dibukanya pendaftaran, Jumat (4/9/20) siang.