Bentuk Zona integritas WBK/WBBM Tahun 2020, Kajari Depok Gandeng Beberapa Instansi

DepokNews–Kejaksaan Negeri Depok membentuk wilayah bebas korupsi atau pembangunan Zona integritas. Pembentukan tersebut ditandai dengan
penandatangan fakta integritas pencanangan internal dan eksternal pembangunan Zona integritas.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wali Kota Depok, Kapolres Metro Depok, Kepala Kementrian Agama Kota Depok, Kodim Depok dan Forkompimda

Kepala Kejaksaan Depok, Yudi triadi mengatakan pembentukan zona integeitas merupakan bentuk nyata dari komitmen Kejaksaan Negeri Depok untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan,”ujarnya usai kegiatan. Rabu (29/1/2020).

Dijelaskan Yudi mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI).
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi.

“Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, kami menggandeng beberapa instansi dan Forkompimda,”katanya.