Bela Kepentingan Rakyat, Imam Budi Hartono Tolak Raperda Kenaikan Pajak Bea Balik Nama Kendaran Bermotor

DepokNews–Pansus 7 DPRD Jabar sedang membahas tiga Raperda, yakni Raperda tentang Penghapusan Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), Raperda tentang Kenaikan Pajak Bea Balik Nama Kendaran Bermotor untuk penyerahan pertama (BBNKB1) dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Imam Budi Hartono, salah satu anggota Pansus 7 mengkritisi singkatnya masa kerja Pansus yang kurang dari dua pekan. Selain itu, politisi PKS ini tidak setuju dengan kenaikan pajak BBNKB1 untuk motor.

“Raperda pertama (SOTK Bakorwil) hanya urusan amanat PP yang mengharuskan Pemprov melikuidasi Bakorwil dan tidak berhubungan dengan rakyat Jabar. Sedangkan Raperda BBNKBI berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Imam Budi Hartono seperti dilansir Radar Depok, Rabu (26/12)

Dia mengkritik masa kerja Pansus yang sangat singkat, karena kurang dari dua pekan, selain itu, untuk Raperda BBNKB1, pajak belum dinaikan tapi sudah dimasukan perhitungan kenaikan sebagai sumber APBD 2019 Jabar.

“Jadi sepertinya kita dipaksa setuju atas kenaikan pajak tersebut,” ketusnya.

Ia melihat, spirit Raperda ini hanya mengejar kenaikan dari 10 persen ke 12,5 persen berpotensi menambah pendapatan BBNKB1, yakni sekitar Rp1,2 trilyun, jika diberlakukan selama 12 bulan. Politisi PKS ini menilai hal tersebut salah, seharusnya Raperda dibuat dalam rangka mensejahterakan rakyat bukan sebaliknya membuat susah rakyat.

“Bahkan di Jatim target kenaikan pajak BBKBN1 menjadi 15 persen tidak berhasil, karena banyak konsumen lari ke provinsi lain. Lantaran BBNKB1-nya hanya 10 persen, seperti di DKI Jakarta. PAD bukannya bertambah, malah menurun, sehingga di Jatim keluar Peraturan Gubernur keringanan biaya BBNKB1 menjadi 10 persen lagi,” ungkapnya.

Terlebih, sambung Imam Budi Hartono yang kembali maju sebagai Caleg DPRD Jabar Dapil Jabar VIII (Kota Depok-Kota Bekasi) nomor urut 2 ini, Jabar yang dekat dengan DKI Jakarta. Jika DKI Jakarta masih memberlakukan BBNKB1 sebesar 10 persen, pasti banyak warga Jabar yang akan beralih ke Jakarta.

Apalagi kondisi rakyat sekarang semakin susah, kenaikan pajak bukanlah kebijakan yang benar, terutama untuk motor sebagai kendaraan rakyat atau alat untuk mencari nafkah.

“Saya tentu sangat tidak setuju adanya dinaikan. Kalaupun Pemprov memaksa menaikan pajak, maka harusnya hanya untuk roda empat. Kalau dipaksa lagi, tolong program Pemprov untuk SMA/SMK gratis bisa dilaksanakan agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.