Begini Penjelasan Ketua KPU Kota Depok Terkait Debat Publik Yang Akan Berlangsung 30 November

DepokNews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok pada Senin (30/11) akan kembali menggelar debat publik Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Depok putaran kedua tahun 2020.

Rencananya debat tersebut dilaksanakan pada pukul 19.00 hingga 21.00 wib, dengan tema Kesehatan, Kesejahteraan dan Kesenjangan di Kota Depok Dalam Era Kebiasaan Baru.

Namun, hingga saat ini Cawalkot nomor urut 2 Mohammad Idris masih menjalani perawatan di RSUD Kota Depok, setelah dinyatakan terpapar virus Korona (Covid-19).

Terkait hal itu Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengaku, telah menerima konfirmasi berupa surat tertulis yang menyatakan Idris positif Covid-19.

Kemudian, saat ditanya bagaimana nantinya mekanisme debat paslon tersebut akan berlangsung? Nana mengatakan, akan melakukan pembahasan terlebih dahulu bersama komponen lainnya.

“Rencananya virtual, tapi kami akan bahas dalam Rakor,” ujarnya.

Nana melanjutkan, jika debat dilakukan secara virtual Calon Wakil Walikota dari nomor urut 2 Imam Budi Hartono hadir langsung di studio, sedangkan Cawalkot Mohammad Idris hadir secara virtual.

“Tapi akan kami bahas dulu mekanismenya seperti apa di dalam Rakor, yang akan dihadiri KPU, Bawaslu, dan LO,” terang Nana.

Sedangkan untuk peraturan debat Nana mengatakan, aturannya sama saja seperti debat yang pertama.

“Kami akan matangkan kembali ya,” tegas Nana. (Mia)