Baznas Depok Sosialisasikan Syariat Kurban di Masa Pandemi

DepokNews- Tambah pengetahuan syariat kurban, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok gelar pelatihan online Juru Sembelih Halal (Juleha).

Pelatihan diikuti 80 petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan sejumlah Perangkat Daerah (PD). 

“Tujuan pelatihan online ini selain menambah pengetahuan terkait syariat kurban, Juga informasi seputar pelaksanaan kurban di tengah pandemi,” kata Ketua Baznas Depok, Encep Hidayat, belum lama ini.

Dalam diskusi yang dilakukan melalui aplikasi Zoom tersebut, pihaknya menekankan pentingnya penyembelihan dilakukan sesuai syariat.

“Termasuk memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Encep melanjutkan, hewan juga tidak boleh stres saat akan disembelih, karena bisa berpengaruh pada kualitas daging.

“Salah satu cara agar hewan tidak stres adalah tidak mengasah pisau juga tidak memperlihatkan hewan yang disembelih di hadapan hewan lain,” jelasnya. 

Lebih lanjut, kata Encep, secara teknis Juleha terlatih diajukan oleh masyarakat atau UPZ untuk mendapatkan fasilitas pemeriksaan Covid-19. Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Depok. 

“Kita juga menyiapkan perangkat administrasi penyelenggaraan kurban oleh UPZ yang terdaftar, agar pelaksanaan hewan kurban lancar,” tandasnya.(mia)