Baznas Depok Kukuhkan 272 Unit UPZ Sekolah

DepokNews- Sebanyak 272 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Sekolah, dikukuhkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dari jumlah tersebut, sebanyak 246 berasal dari jenjang SD Negeri (SDN), sisanya dari SMP Negeri (SMPN) Kota Depok.

Kepala Baznas Depok, Encep Hidayat mengatakan, para pengurus ini
nantinya bertugas di masing-masing satuan pendidikan, guna menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari warga sekolah, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jadi di tiap unit ada petugas untuk menghimpun dana zakat tersebut,” katanya.

Dikatakannya, apabila di satu sekolah terkumpul minimal Rp 1 juta, maka pendapatan secara keseluruhan bisa mencapai Rp 300 juta setiap bulannya. Uang tersebut, sambungnya, akan dikembalikan lagi pada sekolah-sekolah yang membutuhkan bantuan melalui program Depok Cerdas.

“Terutama mengakomodir biaya pendidikan pelajar prasejahtera atau peningkatan sarana dan prasarana ibadah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ucap Encep, demi meningkatkan kualitas, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap pengurus UPZ atau amilin sekolah. Salah satunya terkait cara perhitungan zakat baik fitrah maupun maal.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin, mendukung adanya pengurus UPZ di sekolah. Dengan demikian, organisasi ini memiliki legalitas hukum yang jelas.

“Maka nanti tidak perlu risau, karena izinnya sudah jelas. Jadi ini bukan punggutan liar,” tandasnya.(mia)