Baznas Depok Akan Libatkan Satgas Covid-19 Dalam Proses Pemotongan dan Penyaluran Daging Kurban

DepokNews–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok bakal melibatkan Satgas Covid-19 Kota Depok pada saat pemotongan hewan kurban.

Ketua Baznas Kota Depok, Encep Hidayat mengatakan upaya tersebut akan dilakukan mulai dari proses penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban akan dilakukan sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Termasuk memperhatikan aspek syariat dan kesehatan hewan.

“Penyembelihan hewan kurban akan dilakukan melalui Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Dalam proses pemotongan, melibatkan Satgas Covid-19 Kota Depok dan Perangkat Daerah (PD) terkait,”, Encep Hidayat, Kamis (08/07/20).

Adapun pendistribusiannya, kata Encep, dengan mengunjungi penerima manfaat kurban oleh amil Baznas. Khususnya memprioritaskan warga terdampak pandemi Covid-19.

“Kami tidak menyelenggarakan pemotongan karena memungkinkan adanya kerumunan orang, melainkan amil BAZNAS yang akan mendatangi penerima kurban,” katanya.

Lebih lanjut, ucapnya, pihaknya memberikan kebebasan kepada Unit Pengelola Zakat (UPZ) untuk menyelenggarakan penyembelihan kurban. Dengan syarat, mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

“UPZ harus memiliki tim khusus yang mengunjungi penerima manfaat kurban, tidak ada pengumpulan orang dan tidak ada orang yang mengantri. Pendekatan kita adalah preventif dan melindungi, tidak menyebarkan Covid-19,” katanya.

Mengutip pendapat ulama imam empat mazhab, Encep menjelaskan, saat menyembelih hewan kurban harus keluar darahnya secara sempurna. Caranya adalah dengan memotong kerongkongan (hulqum), tenggorokan (mari’), dan salah satu urat nadi (wadi’).

“Hewan juga tidak boleh stres saat akan disembelih, karena berpengaruh pada kualitas daging,” pungkasnya