Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Headline

Bawaslu Depok: Kalau Sudah Penetapan Baru Bisa Ditindak Terkiat Baliho

badge-check


					Bawaslu Depok: Kalau Sudah Penetapan Baru Bisa Ditindak Terkiat Baliho Perbesar

DepokNews–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok belum bisa melakukan penindakan terhadap maraknya baliho kampanye jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Depok 2020 sebelum adanya keputusan dari KPU untuk menetapkan calon.

“ Belum bisa kami tindak terkait baliho tersebut, belum jadi subje. Sebab masih bakal calon nanti kalau sudah penetapan baru bisa,” kata Luli Barliani saat acra bincang siang Bersama DMC. Jumat (11/9/2020).

Luli menyampaikan strategi Bawaslu dalam mengawasi pilkada yang utama adalah menerapkan pencegahan, tidak ujug-ujug menindak. Jika ada temuan pelanggaran terlebih dahulu disampaikan surat peringatan.

“Jadi strategi pengawasan pencegahan penindakan dan pencegahan tadi segala sesuatu diperingati dulu, jadi nggak langsung ujug-ujug dihukum, diberikan sanksi, kalau masih bisa diingarkan kita ingat kan, begini loh, tapi kalau sudah sekali kita ingatkan, dua kali kita ingatkan baru kami tindak,” tandasnya.

Selanjutnya aturan tidak bolehnya Bawaslu melakukan penindakan terhadap pelanggaran tahapan Pilkada yang dilakukan bakal calon telah diatur dalam undang-undang pemilihan umum (pemilu).

“Undang-undang pemilu tidak ada penanganan pelanggaran terhadap bakal calon, yang ada adalah calon walikota dan wakil walikota yang akan ditetapkan pada tanggal 23 September,” katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Tasyakur Alih Bentuk: STEI SEBI Resmi Menjadi Institut Agama Islam SEBI

3 July 2025 - 15:11 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok