Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Politik

Baru PKS Yang Serahkan Laporan, KPU Depok Tunggu LPPDK Parpol Lainnya

badge-check


					Ketua KPU Depok, Nana Sobarna (Foto: Mia Nala Dini) Perbesar

Ketua KPU Depok, Nana Sobarna (Foto: Mia Nala Dini)

DepokNews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok memberikan tenggat waktu hingga tanggal 1 Mei 2019, untuk partai politik menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaraan Dana Kampanye (LPPDK).

“KPU memberikan waktu dari tanggal 26 Maret sampai 1 Mei 2019 pukul 16.00, untuk parpol menyerahkan LPPDK,” kata Ketua KPU Depok Nana Sobarna, di Kantor KPU Depok, Pancoranmas, Selasa (30/4/2019).

Nana melanjutkan, hingga saat ini baru PKS yang sudah diterima, dan lengkap. Sedangkan PSI berkas dikembalikan karena masih ada kekurangan.

“Ada kesalahan dalam penyusunan berkas. Seharusnya tidak perlu terjadi karena sebelumnya sudah diadakan bimtek bagi operator partai, dalam menyusun pemberkasan dan sebagainya,” terang Nana.

Nana menambahkan, apapun bentuk yang dikeluarkan peserta Pemilu 2019 sepanjang kampanye harus dicatat. LPPDK sendiri, lanjut Nana, adalah bagian akhir dari dana kampanye. Sebelumnya, ada Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), kemudian Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diserahkan partai politik.

“Tiap peserta pemilu menyerahkan laporan ke partainya, apa saja yang dikeluarkan ketika kampanye. Kemudian dirangkum, dan diserahkan partai kelada kami,” tandas Nana.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Kembali Unggul dalam Survei Lingkar Aktivis UI

28 October 2024 - 17:38 WIB

Di PWI Kota Depok Imam – Ririn Paparkan Empat Program Unggulan Dalam Melanjutkan Pembangunan Demi Kesejahteraan Masyarakat

2 October 2024 - 06:58 WIB

Di PWI Kota Depok Imam-Ririn Paparkan Visi – Misi Dalam Melanjutkan Pembangunan & Mensejahterakan Masyarakat

2 October 2024 - 06:35 WIB

PKS Kemirimuka dan Pondokcina Siap Totalitas Menangkan Imam-Ririn

29 September 2024 - 21:43 WIB

Warga RW 11 Tugu Depok Sambut Antusias Bang Imam

28 September 2024 - 14:51 WIB

Trending on Politik