Bapemperda Telah Menuntaskan Propemperda 2021, Raperda Penyelenggaraan Kota Relegius Masuk

DepokNews–Rapat Bapemperda Minggu, 28 Juni 2020, menyepakati 10 usulan Raperda. Ketua FPKS Sri Utami,  memberikan apresiasi atas kinerja Bapemperda dalam menyusun Propemperda 2021 yang akan disahkan pada paripurna hari ini. Rapat yang berlangsung penuh dinamis, terutama saat membahas usulan dari Pemda Kota Depok yaitu Raperda Penyelenggaaraan Kota Religius.

Dijelaskan Sri Utami, melalui pembahasanyg cukup intens, akhirnya Bapemperda secara umum dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik yakni melakukan harmonisasi bersama bagian Kesos dan Bagian Hukum Pemda Depok meninjau dari aspek baik filosofis, yuridis maupun sosiologis serta sesuai dengan kebutuhan kota.

Oleh karenanya Sri Utami juga memberikan apresiasi Pemda yang telah mengusulkan raperda ini, diharapkan nantinya akan semakin baik pelayanan pemda kepada  ummat beragama di kota Depok seperti dalam pembimbingan, penyediaan sarana prasarana ibadah, bantuan kepada para rohaniawan yang selama ini sudah diberikan akan bisa lebih diperluas, serta hal-hal lain yang nanti akan dikaji dan dituangkan dalam naskah akademis serta draft raperda.

“Diharapkan dengan Perda ini nantinya tingkat religiusitas warga Depok akan semakin meningkat dan ini berkorelasi positif bagi meningkatnya index kebahagiaan warga Depok sebagaimana dibuktikan secara ilmiah,” kata Sri Utami optimis.

Sri Utami  juga meyakini bahwa Perda ini nanti tidak akan mengintervensi kewenangan pemerintah pusat, hak privacy warga dan tidak diperuntukan hanya bagi agama tertentu saja. Namun akan memperhatikan kepentingan semua agama yang diakui oleh negara secara adil.

Raperda Kota Religius ini sekaligus menguatkan visi pembangunan jangka panjang (RPJP) Kota Depok yang menyatakan Depok kota Niaga dan Jasa yg Religius Berwawasan Lingkungan.

Pada sisi lain Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius  sebagaimana yang diimpikan bersama hanya akan terwujud dengan membangun SDM yg relegius, kreatif dan berdaya saing serta menjaga kerukunan antar umat beragama dan meningkatkan kesadaran hidup Berbangsa dan Bernegara (NKRI). Ini merupakan misi ke 2 dan 5 dari RPJMD 2016-2021

Ditegaskan Sri Utami, religiusitas adalah ruh bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pancasila. Sila pertama ke Tuhanan YME yang menjiwai sila-sila lainnya. Dan tradisi keagamaan  serta keberagaman agama mengakar kuat dalam masyarakat kita,” tegas Sri Utami.

“Kondisi tersebut jangan sampai melemah. Oleh karenanya dibutuhkan kerangka besar implementasinya, terutama untuk memberi nilai dalam penyelenggaraan pembangunan. Religiusitas akan menguatkan kualitas human capital dan sosial capital pembangunan,” pungkas Sri Utami.