Bantuan Perbaikan RTLH di Wilayah Kecamatan Sukmajaya Terus Bertambah Setiap Tahun

DepokNews — Sebanyak 358 kepala keluarga (KK) di Wilayah Kecamatan Sukmajaya mendapatkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Camat Sukmajaya, Tito Ahmad Riyadi mengatakan bantuan perbaikan RTLH hampir setiap tahun didapatkan. Untuk penerima manfaat tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya.

“Bantuan ini merupakan pengajuan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 dan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD,” katanya. Selasa (15/06/21).

Dijabarkan Tito saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi serta menunggu penyelesaian lelang. Untuk itu proses pembangunan belum berjalan.

Dirinya menyebutkan, setiap penerima manfaat akan mendapatkan dana perbaikan sebesar Rp 23 juta. Dana ini digunakan untuk pembangunan fisik dan membayar biaya tukang.

“Renovasinya tergantung kebutuhan, ada yang atapnya, dinding atau lantai. Namun prioritas pemenuhan sanitasi yang layak sesuai standarisasi,” tandasnya