Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Bangun Flyover Markaswangi Depok, Pemkot Jalin Komunikasi dengan Pemerintah Pusat

badge-check


					Desain rencana Pembangunan Fly Over Markaswangi. (Foto : Dok. Diskominfo) Perbesar

Desain rencana Pembangunan Fly Over Markaswangi. (Foto : Dok. Diskominfo)

DepokNews — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kelanjutan proyek Flyover Markaswangi yang menghubungkan Jalan Margonda Raya–Kartini–Dewi Sartika–Sawangan-Siliwangi. Koordinasi dilakukan mengingat pembangunan flyover tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, APBD Jawa Barat, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala DPUPR Kota Depok, Manto menjelaskan, rencana pembangunan Flyover Markaswangi ini merupakan solusi dalam mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di jalan tersebut.

“Di 2015 kami telah merancang Detail Enginering Design (DED) Markaswangi, ada flyover dan underpass-nya juga dan telah diserahkan (DED) kepada pemerintah pusat. Untuk itu kami terus membangun komunikasi kepada pemerintah pusat, agar kajian tersebut dapat segera terealisasi,” ujarnya di Balai Kota, Senin (12/02/18), seperti dikutip depok.go.id

Dikatakannya, saat ini pemerintah pusat mulai aktif untuk meminta kajian-kajian terhadap rencana pembangunan Flyover Markaswangi. Jika tidak ada halangan, rencananya pembangunan akan dilakukan pada tahun 2020 dengan menelan anggaran kurang lebih Rp 700 miliar.

“Kawasan tersebut memang harus dibangun flyover atau pun under pass, karena di sana ada rel kereta api. Itu juga merupakan kewenangan provinsi, mengingat Jalan Dewi Sartika statusnya saat ini merupakan jalan provinsi, sedangkan Margonda dan Raya Sawangan merupakan jalan nasional. Hal itu menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk membangunnya dan Pemkot Depok akan terus mendorong agar pembangunan dilakukan sesegera mungkin,” paparnya.

Jika megaproyek ini sudah rampung, kata Manto, kendaraan dari arah Margonda atau sebaliknya dapat melewati beberapa titik tanpa harus melalui lampu merah. Salah satunya Jalan Siliwangi-Simpangan Depok, Jalan Dewi Sartika sampai Sawangan, serta Sawangan-Dewi Sartika sampai Siliwangi.

“Dari barat ke timur, utara ke timur atau sebaliknya tidak perlu melalui lampu merah. Mudah-mudahan rencana ini segera terwujud, agar persoalan kemacetan segera teratasi,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok