Bandit Jalanan Pecah Kacang Diteriaki Maling dan Diamuk Massa

DepokNews–AM seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca diteriaki maling dan berhasil diamankan warga serta diamuk massa saat beraksi di Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Bojonggede Kompol Agus Koster Sinaga kepada wartawan pada Selasa (10/4) mengatakan nyawa pelaku AM berhasil ditolong anggota Pospol yang saat itu tengah berpatroli.

“Pelaku dimankan petugas kita da  dibawa ke Pospol. Namun massa yang beringas membakar motor Suzuki Safria Fulse di lokasi kejadian tepat jalan buntu”katanya.

Dia menambahkan pelaku mencuri dua tas salah satu tas berisi uang Rp. 3 juta milik pengendara yang baru diambil dari BCA cabang Parung.

Pada saat mobil korban Dhaihatsu Xenia abu-abu F 1184 KN mengalami
bocor ban.

Pelaku langsung memecah kaca depan sebelah kiri lalu mengambil tas ditaruh di atas dasboard. Lalu ketahuan sama tukang jual minuman lalu diteriaki maling.

Barang bukti yang disita motor milik pelaku yang sudah menjadi rangka karena dibakar massa, mobil korban, uang tunai Rp. 3 juta, tas, serta alat pemecah kaca kunci letter T.

Pelaku mencuri tas berisi uang milik calon pengacara, Suhendi, SH, 43, warga Pabuaran Kabupaten Bogor. Korban telah dimintai keterangan serta dua saksi lainya.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan ancaman pidana 5 tahun. Sedangkan ketiga teman pelaku masih buron terus dikejar tim kami buser”katanya.