Bahas Traspostasi Online, Pemkot Depok Adakan Pertemuan Dengan Organda

DepokNews — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan mengadakan pertemuan dengan beberapa perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Pertemuan ini membahas terkait keberadaan Angkutan online yang kini cukup marak di Kota Depok, seperti dilansir depok.go.id

“Kami menampung semua aspirasi Organda. Nantinya, aspirasi ini akan menjadi rumusan bagi kami untuk mengakomodir usulan-usulan mereka (Organda),” ujar Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Herman Hidayat usai melakukan pertemuan dengan Organda di aula lantai 5 Balaikota Depok, Kamis (16/03/2017).

Dikatakannya, usulan yang ditampung, nantinya akan diteruskan kembali ke Wali Kota Depok agar mendapat solusi. Adapun beberapa usulan yang diajukan adalah terkait penghapusan transportasi online. Yang kedua adalah permintaan peraturan terkait pelarangan kawasan bagi angkutan online.

“Seyogyanya memang transportasi harus memiliki badan hukum dan syarat-syarat yang jelas seperti plat harus berwarna kuning. Hal ini penting, untuk mengetahui apakah mereka merupakan angkutan umum atau bukan. Nanti kita adakan rapat dengan Wali Kota Depok,” tambahnya.

Herman mengaku, usulan ini akan dikaji selama satu minggu ke depan dan akan menghasilkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.

“Kami belum bisa memutuskan, karena kewenangan transportasi online ada di pemerintah pusat. Tapi, yang jelas, saat ini kami menampung semua aspirasi Organda,” pungkasnya.