Asuransi Syariah : Prospek, Gaya Hidup Halal dan Trendy

Oleh: Tri Aji Pamungkas  (Chairman of Scientific and Research Team Fossei Regional Jabodetabek)

Gaya hidup halal seharusnya bukan hanya masalah trendy atau masalah sedang ramai atau tidaknya dibicarakan dimasyarakat, melainkan lebih dari sekedar kebutuhan yang primer bagi setiap manusia. Tidak ada yang menyangkal dari agama manapun terkait dengan gaya hidup halal ini yang dikarenakan adanya kenaikan kesadaran manusia terkini untuk hidup sehat dan nyaman termasuk dalam memilih rencana keuangan anda dalam hal ini Asuransi, baik asuransi untuk jiwa atau lainya.

Menarik apabila kita melihat hasil penelitian Khalid Al-Amri dari Sultan Qaboos Universityterkait dengan kondisi dan keadaan trendy asuransi syariah di Negara-negara teluk yakni Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA). Kondisi lingkungan, budaya, yang memberikan efek pada adanya gaya hidup halal di Negara Negara yang notabene islami ini jleas memberikan sumbangsih adanya kebijakan ekspansif masing- masing Negara untuk meningkatkan bisnis asuransi syariah di Negara nya .

Perlu diketahui bahwa model asuransi syariah dengan asuransi konvensional memiliki differensiasi yang jelas.pertama, Konsep dasar Sharing Risk (Asuransi Syariah) dan konsep transfer risk jelas sangat membedakan. Dalam hal ini akan merujuk pada perbedaan perlakuan bisnis dan pengakuan dalam laporan keuangan yang berlaku, dimana sharing risk memberikan penjelasan bahwa para nasabah berlaku sebagai rekan bisnis dan layaknya system keanggotaan koperasi sementara dalam system transfer risk para nasabah asuransi dianggap sebagai pembeli. Sedangkan apa yang diperjualbelikanya tidak sah menurut agama, konsep sharing risk menjadi alternatif untuk industri asuransi.Kedua, dari perbedaan mendasar tadi akan merubah perbedaan perlakuan akan dana yang telah terkumpul. Dalam asuransi syariah ada pemisahan dana milik peserta dengan entitas dana pengelola yang telah diatur dalam pernyataan standar akuntasi syariah atau PSAK 108. Sedangkan dalam asuransi konvensional tidak ada pemisahan antara entitas peserta dengan pengelola karena logika pertama bahwa nasabah sebagai pembeli dan akan berefek pada pengakuan premi sebagai pendapatan perusahaan. Ketiga, Konsep Keberkahan dan Falah  menjadi ciri khas. Dengan adanya akad saling menanggung secara kolektif yang telah tersusun secara manajemen melalui pengelola menjadikan Asuransi syariah sebagai problem solving Halal lifestyle dalam perencanaan keuangan.

Untuk menerapkan halal lifestyle dalam setiap perencanaan keuangan khususnya di Indonesia memerlukan kebijakan yang persuasive oleh pihak terkait dalam mendorong menumbuhkembangkan trend halal lifestyle menjadi sustainable atau berkelanjutan.Apabila kita melihat peluang dari hal ini pemerintah bisa memanfaatkan program JKN melalui skematik syariah baik dalam segi system atau dalam segi pengalokasian investasi dan lainya.

Permasalahan utamanya ada pada sikap kehatiahatian yang berlebihan dengan menganggap bahwa dengan asuransi syariah kurang efisientid dalam kegiatan tekhnis, hal ini justru memberikan stigma negatif bahwa system syariah belum diterima umum dalam kegiatan asuransi khususnya yang di selenggarakan oleh Negara,karena dinilai kurang menguntungkan dibandingkan system konvensional. Mari kita lihat kembali penelitian yang dilakukan Khalid, ia meneliti 115 perusahaan Asuransi Syariah di Negara teluk terkait efisensi. Efisiensi merupakan salah satu indicator dimana system dapat dinyatakan menguntungkan secara bisnis apabila dilakukan dengan baik, Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata skor efisiensi teknis selama 6 tahun adalah 88,43% Sementara Efisiensi biaya rata-rata dan alokatif yang 75,53 % dan 63,76%. Masing-masing, menunjukkan bahwa asuransi syariah dalam penelitian ini di Negara-negara teluk adalah cukup efisien dan ada ruang besar untuk perbaikan. Hasil penelitian juga menunjukkan efisiensi untuk masing-masing negara. UEA dan Qatar skor efisiensi teknis tertinggi, sementara Arab Saudi dan UEA adalah biaya yang paling efisien di antaranegara lainya dalam penelitian ini di Negara teluk.Hal ini,tentunya bisa diambil sebagai basic data yang menunujukan bahwa Asuransi dengan system syariah/halal dapat memberikan dampak positif apalagi  kontruksi mikro asuransi untuk kalangan menengah kebawah bisa didevelop dan menjadi salah satu langkah kongkrit penerapan halal lifestyle untuk masyarakat menengah kebawah dalamkegiatan penanganan kesehatan.