ASN Depok Siap-siap Terima THR

DepokNews- Pemkot Depok siapkan anggaran sebesar Rp30,2 miliar, untuk Tunjangan hari raya (THR)
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di Pemkot Depok.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana mengatakan, THR akan diterima pada 24 Mei 2019.

“Kalau tidak ada halangan tanggal 24 Mei 2019 THR untuk PNS dan pensiunan Pemkot Depok sudah dapat dibagikan dengan jumlah total sekitar Rp 30,2 miliar,” kata Nina.

THR dengan total Rp30,2 miliar ini, diambil dari PBD dan akan dibagikan kepada sekitar 6.745 orang ASN dan pensiunan di Kota Depok.

Pemberian THR sesuai Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara dan Pensiunan.

Tahapan proses pembuatan Peraturan Wali kota terkait pembayaran THR untuk PNS dan pensiunan Pemkot Depok, setelah selesai di tandatangani, akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jika semua telah siap tentunya THR akan langsung diberikan ke PNS dan pensiunan,” tandas Nina.(mia)