APBD Kota Depok Naik 400 Miliar

DepokNews- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, naik sekitar Rp400 miliar. Artinya, tahun depan Kota Depok miliki APBD sebesar Rp3,2 triliun. Anggaran tersebut sudah disahkan DPRD Depok, saat rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, APBD Kota Depok 2019 yang disahkan tersebut senilai Rp3,3 triliun atau naik 14,68 persen dari anggaran sebelumnya Rp 2,802 triliun. APBD 2019, telah dirancang untuk belanja keperluan berjalannya kepemerintahan di Depok.
Bahkan, di dalam APBD 2019 ada alokasi biaya tak terduga (BTT) dinaikan sebesar Rp10 miliar. Dana itu diperuntukkan untuk bencana alam seperti banjir dan longsor.
“Misalnya tanah longsor dibeberapa wilayah saat ini,” tukas Idris.
Sementara, Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo menambahkan, setelah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019 pada Rapat Paripurna (3/8). DPRD langsung membahasnya dengan cukup cepat.

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tersebut, diselesaikan dengan waktu yang cukup singkat yaitu sebelum 31 November 2019. Menurutnya, APBD 2019 memiliki substansi yang banyak salah satunya infrastruktur.

Sekarang ini, tingkat intensitas bencana semakin tinggi. Sehingga efeknya bencana semakin banyak. Untuk itu diitungkan dalam anggaran BTT, untuk bencana dari Rp2,5 miliar kita putuskan menjadi Rp15 miliar.

“Anggaran ini belum cukup, tetapi dengan anggaran ini akan kita maksimalkan,” pungkasnya.(mia)

Area lampiran