Apa Salah Politik Identitas? Tanggapan Terbuka untuk Presiden RI Dua Periode

Oleh: Sapto Waluyo (Center for Indonesian Reform)

Ketua Umum dan sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan kritik terhadap kampanye akbar yang diselenggarakan pendukung calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Surat itu sebenarnya ditujukan untuk internal PD karena SBY sedang fokus menemani isteri tercinta, Kristiani Herrawati Yudhoyono yang dirawat di Singapura. Entah mengapa surat itu bocor ke publik dan tersebar luas di media massa.

Pada intinya, SBY menyayangkan berkembangnya politik identitas (keagamaan) dalam penyelenggaraan kampanye menjelang pemilihan umum tanggal 17 April 2019. Kegiatan kampanye di Gelora Bung Karno yang dihadiri ratusan ribu orang (ada yang mengkalkulasi hingga sejuta orang lebih) itu diawali dengan shalat tahajud dan shalat subuh berjamaah. Seakan-akan kampanye itu hanya ditujukan kepada suatu kelompok tertentu (eksklusif) dan mengabaikan kelompok lain yang dipersepsi lebih besar/beragam (inklusif).

Benarkan kampanye Capres 02 bernuansa politik identitas? Apakah politik identitas itu bernilai negatif dan mengancam eksistensi kebangsaan Indonesia? Pertanyaan tersebut perlu dibahas dan direspon secara terbuka karena tesis SBY juga sudah terlanjur menyebar. Sebagian besar warga tidak paham dengan makna politik identitas, termasuk pula para elite politik yang sedang mengeksploitasi sentimen politik untuk kepentingan partai dan personalnya masing-masing. Akibatnya berkembang sikap mencap negatif/stigmatisasi tindakan kelompok lain dan membenarkan/justifikasi tindakan kelompok sendiri, padahal hakekatnya sama kelakuan.

Politik identitas sebenarnya merupakan gejala klasik yang normal terjadi di berbagai negara. Bahkan, negara demokrasi yang telah berusia cukup tua dan dipandang maju budaya politiknya seperti Amerika Serikat masih menghadapi tantangan identitas nasional (Huntington, 2004). Karena identitas nasional AS dibentuk oleh berbagai kelompok imigran yang saling berinteraksi untuk membangun kesepakatan bersama. Apalagi bangsa Indonesia yang terbentuk melalui interaksi ratusan suku dan ras, serta berbagai agama dan kepercayaan.

Alangkah naïf pandangan yang mengecilkan atau mengabaikan peran politik identitas dalam pembentukan nasionalisme Indonesia. Bisa dibilang ahistorik, tesis yang ingin menunjukkan nasionalisme Indonesia lahir dari ruang kosong sejarah dan bersifat superior dibanding nilai-nilai primordial lainnya. Faktanya, ketika identitas “Indonesia” masih berupa komunitas yang dikhayalkan (imagined society), maka peran identitas kelompok yang nyata dan dibawa sejak lahir (primordial) sangat penting untuk menjaga eksistensi bersama dan melawan penjajahan asing. Hal itu diabadikan dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Politik identitas juga sudah ada, tatkala para Pendiri Bangsa Indonesia memilih jalan demokrasi. Pada pemilu pertama (1955) yang berlangsung pasca kemerdekaan RI, hadir lima aliran/ideologi politik utama dalam konstelasi nasional sebagai manifestasi dari aspirasi masyarakat, yakni: nasionalisme radikal, tradisionalisme Jawa, Islam, sosialisme demokratis, dan komunisme (Castle dan Feith, 1960/1988). Berkembangnya pemikiran/ideologi politik merupakan fenomena niscaya dalam demokrasi. Aneh juga, mengapa hanya Islam yang dijadikan sumber menakutkan politik identitas, padahal nasionalisme radikal dan komunisme telah terbukti menjadi ancaman bagi eksistensi Indonesia?

Pangkalnya, di masa Orde Baru yang terkenal mengagungkan ideologi pembangunan, pemikiran politik tertentu diberi cap negatif sebagai politik aliran atau gejala primordialisme/sektarianisme politik. Mispersepsi itulah yang diwarisi hingga masa kini, meskipun latar sosial-ekonomi-politik Indonesia sudah jauh berbeda pasca reformasi 1998. Sungguh tak berdasar, orang yang mengkhawatirkan maraknya politik identitas kontemporer dengan bekal mispersepsi di masa lalu/Orba.

Isu politik identitas yang dikemas dalam kerangka baru Populisme Islam kembali mencuat bersamaan dengan gerakan massa 212 pada tahun 2016 berujud protes atas kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta yang populer sebagai politisi kutu loncat. Isu itu semakin menguat dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta (2017) yang menghasilkan sosok pemimpin baru: Anies Baswedan dan Sandiaga Uno selaku Gubernur dan Wakil Gubernur. Kini isu politik identitas dijadikan kembali momok utuk menyudutkan kontestan pemilu yang berani membela aspirasi umat Islam.

Sebelum menebarkan ketakutan soal kebangkitan politik identitas (Islam) sebaiknya para elite politik dan pengamat yang malas membaca sejarah menjelaskan lebih dulu: apa definisi mereka tentang politik identitas? Gejala apa saja yang mereka pandang sebagai ancaman bagi identitas kebangsaan Indonesia? Bila sudah jelas, maka diusulkan saja kepada KPU dan Bawaslu, bahwa sejumlah sikap dan perilaku tertentu merupakan gangguan terhadap proses pemilu yang jujur dan adil serta demokratis. Jangan bermain di ruang abu-abu, bila strategi kampanye yang super canggih dan dana kampanye yang berlimpah ternyata tidak mampu menghasilkan political branding yang diinginkan. Isu politik identitas tampaknya merupakan pelarian dari frustasi politik yangtberakumulasi.

Sejatinya, dalam konteks politik kontemporer, politik identitas merupakan gejala munculnya sikap “kekitaan” dari sekelompok orang yang memiliki latar belakang atau orientasi sama. Latar penyebab identitas yang paling kuat memang bersifat primordial (Suku, Agama dan Ras), namun ada pula faktor yang bersifat struktural (Golongan/Strata Ekonomi). Orang-orang yang merasa terpinggirkan karena kebijakan diskriminatif yang diterapkan penguasa, mereka itulah yang pada mulanya mengembangkan identitas kelompok untuk mempertahankan eksistensi/survival dan melawan penindasan/kezaliman. Dalam konteks itu, politik identitas bermakna positif sebagai dinamika antara regim kemapanan dan tuntutan perubahan. Tragisnya, wacana politik Indonesia yang ditandai dengan defisit akal sehat: justru menyudutkan politik identitas.

Sementara itu, pendukung kemapanan yang pada saat sama memainkan “identitas monolitik” –Saya Pancasila, Saya NKRI, Saya Paling Toleran – tidak anggap berbahaya. Padahal, mereka jelas-jelas menunggangi fasilitas publik untuk menjustifikasi dan mempromosikan kepentingan pribadi dan kelompoknya sendiri, sambil membatasi dan mengintimidasi kepentingan yang berbeda. Politik identitas (kemapanan) itu malah lebih berbahaya karena mengarah pada fasisme yang terkenal dengan adagium “L’etat c’est moi” (Negara adalah saya). Politik identitas (kemapanan) itu yang terbukti memecah-belah masyarakat dan menyingkirkan aspirasi minoritas (walaupun secara kuantitatif mungkin mayoritas).

Kepada tokoh senior Susilo Bambang Yudhoyono yang terbukti sukses menjadi Presiden RI dua periode, kita menyimak segala kekhawatirannya dan mempertimbangkan semua sarannya. Namun, sebagai mitra junior yang pernah membantu Menteri Pertanian (2004-2009) dan Menteri Sosial (2009-2014), penulis menyarankan agar bersikap lebih obyektif dan membuka sudut pandang baru. Sedang terjadi pergeseran politik fundamental dalam politik Indonesia saat ini yang amat menyedihkan, bila dinafikan.

Penulis juga menyarankan agar Partai Demokrat yang memilih identitas sebagai “nasionalis-relijius” (suatu konsep yang diperkenalkan Mark Juergensmeyer, 1993) semakin mempertegas sikap politiknya dalam pemilu 2019. Memilih perubahan atau membiarkan status quo baru? Jangan sampai terulang sikap PD pada pemilu 2014 yang memilih netral/tidak berpihak, lalu tidak mendapat konsesi politik atau dampak elektoral nyata.

Salam hormat untuk SBY dan doa yang tulus untuk Bu Ani: semoga segera pulih dan bisa menyaksikan Indonesia yang lebih baik. []

BalasBalas ke semuaTeruskan