Antisipasi Eksekusi, Pedagang Blokade Jalur Masuk ke Pasar Kemiri Muka Depok

DepokNews–Pedagang Pasar Kemiri Muka  Kecamatan Beji menutup atau memblokade akses jalan masuk ke Pasar Kemirimuka sebagai langkah mengadang petugas Pengadilan Negeri Kota Depok yang rencananya pada Kamis (19/4) datang ke lokasi untuk melakukan eksekusi.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Indonesia Komisariat Pasar Kemirimuka Karno Sumardo mengatakan untuk menghalangi petugas Pengadilan Negeri ribuan pedagang bersiaga mengadang petugas.

“Akses masuk ke Pasar Kemirimuka kita tutup atau blokade dengan memasang barang-barang sehingga para petugas tidak bisa masuk ke Pasar Kemirikuka”katanya.

Karno Sumardo menambahkan setiap lokasi akses masuk dijaga dan diawasi oleh para pedagang yang jumlahnya bisa bervariasi mulai puluhan atau ratusan pedagang.

Dia mengatakan pada hari Kamis (19/4) aktifitas perekonomian di pasar Kemirimuka diprediksi lumpuh dikarenakan pedagang dipusatkan untuk melakukan pengadangan terhadap petugas Pengadilan Negeri Kota Depok.

“Kami rasa pada Kamis (19/4)  hari ini pedagang ada yang tidak berjualan karena mereka ingin bergabung dengan pedagang lainnya untuk mengagalkan eksekusi”katanya.

Dia menegaskan pedagang bukan minta eksekusi ditunda akan tetapi pedagang meminta agar eksekusi dibatalkan demi hukum dan keadilan.

Kalau ditunda pada waktu kedepan akan timbul lagi, yang diinginkan para pedagang adalah eksekusi dibatalkan karena pasar Kemirimuka merupakan aset milik Pemkot Depok.

Jika ada pihak yang menginginkan eksekusi Pasar Kemirimuka dinilai salah persepsi yang diinginkan oleh pedagang tolak dan batalkan eksekusi Pasar Kemirimuka hingga titik darah penghabisan.