Anjing Pelacak Ungkap Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Cinangka Depok

DepokNews–IL seorang residivis kembali ditangkap aparat Kepolisian Polsek Sawangan karena diduga terlibat pencurian di rumah kosong Jalan Masjid Cluster Melati RT. 3/9, Kelurana Cinangka, Kecamatan Sawangan.

Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo dari empat pelaku salah satunya penadah diamankan, seorang pelaku I,22, diketahui baru bebas penjara dari Rutan Depok atas kasus pencurian pemberatan kabel di Polsek Limo.

Tersangka IL ini berhasil ditangkap dari hasil olah TKP dibantu anjing pelacak K9 menemukan lokasi rumah pelaku hanya berjarak 30 meter dari lokasi kejadian.

Lantaran dari pengakuan pelaku IL
ini kembali bermain dalam dunia kejahatan sulit mendapat pekerjaan.

Pelaku sudah mencoba mencari pekerjaan namun tidak pernah berhasil setelah bebas dari penjara.

Karena terbelit kebutuhan hidup pelaku nekad kembali mencuri rumah kosong.

Suprasetyo mengatakan para pelaku yang mencuri di rumah milik Haerul, karyawan swasta pada saat kejadian sedang ditinggal pergi ke kampung halaman daerah Pariaman, Sumatra Barat.

Cara pelaku masuk ke rumah korban melalui baik genteng lalu menjebol internit atas rumah dengan menggunakan kaki untuk dijebol.

Setelah itu para pelaku menguras harta benda korban berada di kamar utama yaitu mengambil dua unit Laptop Lenovo dan Acer, ditambah 15 buah jam tangan arloji.

Pada saat diamankan pelaku tidak mengaku, namun dari hasil penyelidikan anggota pengakuan penadah menuju mendapatkan laptop dari pelaku