Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Siapkan Petisi untuk Kandidat dan Penyelenggara Pilkada

DepokNews–Dani Yanuar Eka Putra Ketua Pemuda Muhammadiyah kota Depok mengatakan bahwa gagasan memberikan Petisi kepada kandidat dan penyelenggara pemilihan diawali dari tidak mendengarnya pemerintah pusat, legislatif, dan penyelenggara (KPU dan Bawaslu) atas suara masyarakat sipil yang diwakili oleh dua ormas besar yaitu NU dan Muhammadiyah tentang penundaan pilkada.

Maka dari itu Aangkatan Muda Muhammadiyah Kota Depok berinisiatif untuk melahirkan petisi.  Petisi tersebut sekali lagi dilatarbelakangi oleh absennya integritas/moralitas dalam setiap kali perhelatan pemilihan. Bahkan politik uang, terlibatnya cukong asing/Aseng, pragmatisme, mafia politik, ketidak netralan penyelenggara, dan banyak lainnya yg telah menodai nilai-nilai dalam prosesi regenrasi kepemimpinan telah menjadi akut, mengakar, mentradisi, membudaya.

Oleh karena itu, AMM berinisiatif utk menyuarakan nilai2 luhur Pancasila dalam bentuk etika menuju proses pemilihan berintegritas penuh tanggung jawab. Tentu proses yang Berintegritas akan melahirkan pemimpin yang berintegritas pula.

Iman selaku Ketua Tim Petisi Pilkada Berintegritas dan Menyelamatkan mengatakan bahwa Petisi tersebut akan dilayangkan pada tanggal 1 Oktober 2020 di kantor masing-masing instansi dan posko kandidat.

Kami harapkan Pilkada kali ini haruslah juga merujuk pada konstitusi dasar Indonesia yaitu UUD 45 tentang tujuan NKRI. Salah satunya adalah tentang perlindungan anak bangsa dan bangsa. Maka perhatian dan pengaktualisasian protokol kesehatan adalah wajib, memberikan ketauladanan. Bukan sekedar di atas kertas apalagi Gimick belaka. Harapannya tentu setiap stakeholder Pilkada ikut mendukung dan juga memberikan ketauladanan dalam setiap perhelatannya.

Humas Pemuda Muhammadiyah

Tim Petisi 1 Oktober

Pilkada Berintergritas dan Menyelamatkan