Anggota TNI Tegur Mobil Dinas Tidak Patuh PSSB

DepokNews–Sasaran pengecekan kendaraan yang melintas di cek point dilakukan menyeluruh.

Kendaraan satu per satu dihentikan untuk diperiksa apakah sesuai ketentuan atau tidak. Pengendara yang tidak taat aturan pun ditegur dan diberi pemahaman.

Teguran diberikan tanpa terkecuali. Kendaraan dinas pun tak luput dari teguran jika melanggar.

Seperti yang terlihat di cek point bawah kolong flyover Universitas Indonesia dari arah Jakarta menuju Margonda, Depok.

Kendaraan jenis minibus berplat merah dengan nomor polisi B 1741 WO terpaksa dihentikan karena tidak sesuai aturan. Dalam mobil terdapat penumpang duduk di samping supir

“Sopir tadi bilang yang duduk disampingnya bosnya,” kata petugas TNI dari Koramil Beji, Kodim 0508 Depok, Pelda Mansyur, Rabu (15/4).

Setelah diberi penjelasan, penumpang pun turun dan duduk di belakang.

Dikatakan bahwa aturan harus ditegakkan tanpa melihat siapapun.

“Saya bilang mohon maaf, kita jalankan perintah tolong pindah kebelakang kan enggak capek pak. Akhirnya dia minta maaf,” ucapnya.

Pemantauan di cek point ini terus dilakukan selama 14 hari sejak PSBB Depok disahkan pada 15 April 2020.

Petugas gabungan dari Polri, TNI dan pemerintah kota akan ditempatkan di tiap titik cek point.

“Kodim dalam hal PSBB ini sudah terintegrasi jadi satu bagian dalam setiap titik pantau. Semua kegiatan PSBB, Kodim tergabung jadi satu,” kata Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj.