Anggota Timwas Covid-19 DPR RI Hj. Nur Azizah Tamhid Silaturahim ke Tokoh Masyarakat di RW 11 Tugu Depok

DepokNews–Hj. Nur Azizah Tamhid, BA. MA. Anggota Komisi Vlll dari FPKS DPR RI Dapil Jabar Vl Depok-Bekasi berkunjung di Kediaman H. Sukardi Muadzin Musholla Al-Ihsan sekaligus Tokoh Masyarakat di sekitarnya, Jumat (1/5/2020).

Di senja usiannya H. Sukardi selain sebagai muadzin mengisi waktunya dengan berjualan Bibit Jambu Air, Bibit Mangga, Bibit Belimbing, Bibit Kelengkeng dll

Yang menarik dari pernyataan beliau punya Motto mengisi kegiatan sambil tunggu usia yang kita bisa simpulkan menunjukkan kesiapan beliau jika sewaktu-waktu dipanggil oleh Alloh SWT

Hj. Nur Azizah Tamhid, BA. MA mengucapkan terimakasihnya atas kiprah beliau selama ini dan mengajak masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan ini dilaksanakan di rumah masing-masing

“Alhamdulillah saya bersama keluarga tarawihnya disini,” ujar H. Sukardi

Pada kesempatan ini Hj. Nur Azizah Tamhid BA. MA. serahkan Bantuan Paket Sembako meliputi Beras 5 Kg, Minyak Goreng, Tumbler, APD, Brosur Imsakiyah H. Imam Budi Hartono Anggota DPRD Prov Jabar sekaligus salah satu Balon Walikota Depok dari PKS, Brosur Panduan Covid-19

Alhamdulillah kebetulan disini ada anak yatim, semoga panjang umur dan berkah, ujar H. Sukardi

Mendampingi kegiatan ini Ketua DPRa PKS Tugu Bpk Asep Irawan serta Bpk Ahmad Syihan Isma’il Sekretaris DPRa PKS Tugu

Hal ini di dasarkan oleh keprihatinan beliau karena masih cenderung meningkatnya Covid-19 di Jabodetabek khususnya di Kelurahan Pasir Gunung Selatan & Kelurahan Tugu Cimanggis serta Perpanjangan PSBB di Depok

“Atas dasar itu kami tergerak untuk silaturahim ke para Tokoh Masyarakat dengan harapan agar bisa memberi contoh dan mengajak masyarakat untuk melaksanakan himbauan dan instruksi pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 ini,” kata Hj. Nur Azizah Tamhid

Perlu diketahui Pemerintah Kota Depok telah berkirim surat kepada Gubernur Jawa Barat bernomor 443/200-HUK/GT Tanggal 26 April 2020 tentang Pengajuan Permohonan Perpanjangan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kota Depok.

Pertimbangan utamanya adalah trend Kasus Konfirmasi, PDP, OTG, ODP saat ini masih meningkat. Hal ini tidak saja terjadi di Kota Depok, akan tetapi terjadi di wilayah Jabodetabek.

Beberapa faktor yang menyebabkan masih tingginya peningkatan kasus, adalah Penularan tidak saja import case, akan tetapi terjadi melalui transmisi lokal; Banyaknya status PDP berubah status menjadi Kasus Konfirmasi, setelah Swab PCR nya dinyatakan konfirmasi/positif; Masih tingginya pergerakan orang menuju wilayah DKI Jakarta untuk kepentingan pekerjaan, sehingga penggunaan moda transportasi publik masih tetap tinggi; Masih banyaknya pergerakan orang di dalam Kota Depok;
Banyaknya kerumunan, dan tidak menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah; Belum adanya sanksi yang tegas dalam penerapan PSBB.

Usulan yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat adalah :Memperpanjang masa PSBB selama 28 (dua puluh delapan) hari, mulai tanggal 29 April 2020 sampai dengan 26 Mei 2020; Permohonan penambahan kuota Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang saat saat ini baru 10.423 KPM ; Penegasan sanksi dalam penerapan PSBB, yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat.