Anggota DPRD Kota Depok Ade Supriyatna Kawal Penyelesaian Tunggakan Upah Pekerja Proyek UIII

DepokNews–Pekerja yang tinggal di dekat kawasan proyek Universitas Islam Internasional Indonesia bernafas lega setelah haknya dibayarkan oleh PT. Brantas Abipraya, perusahaan BUMN yang mengerjakan proyek jalan di lingkungan kampus tersebut. Sayangnya, banyak juga pekerja dan mandor yang sudah meninggalkan kawasan proyek karena tidak tahan tagihan dari tunggakan di warung makan dan sewa kontrakan.

Awalnya para pekerja mengadukan nasib ketidakjelasan pembayaran upah mereka kepada anggota fraksi PKS DPRD Depok, Ade Supriyatna, yang langsung menindaklanjuti bersama dinas tenaga kerja kota Depok.

“Setelah pertemuan tiga pihak, antara disnaker Depok dengan PT Brantas dan perwakilan pekerja, disepakati untuk dilakukan pembayaran upah yang tertunggak,” jelas Ade Supriatna, Jumat (28/8/2020).

Pihak PT Brantas sendiri mengakui ada penggelapan uang pihak ketiga yang menyebabkan penunggakan hak pekerja, total penggelapan sekitar 500 juta, dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Selain itu, masih ada masalah menggantung, yaitu nasib pekerja yang bekerja pada proyek pembangunan rumah dosen yang digawangi oleh PT Wijaya Karya. Dengan modus permasalahan yang sama, masih belum ada itikad baik dari perusahaan BUMN tersebut. Kepala dinas tenaga kerja kota Depok, Manto, akan kembali memanggil perusahaan tersebut.

Perwakilan pekerja yang sudah dibayarkan haknya, Yoris, mengucapkan banyak terima kasih kepada Ade Supriyatna yang sudah mendengar dan membantu penyelesaian masalah upah tersebut.

“Kami dan teman-teman merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Ade Supriatna yang telah membantu kami sehingga hak kami bisa dibayarkan oleh pihak yang memperkerjakan kami,” kata Yoris..