Anggota DPRD Jabar, Hj. Iin Nur Fatimah Sampaikan Tausiah Ramadan di Youtube Wakil Wali Kota Depok

DepokNews – Melalui kanal youtube Imam Budi Hartono dalam Serial Kultum Ramadan IBH, Hj.Iin Nur Fatimah selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan tausiah mengenai hasad dan dengki. Tausiah tersebut di awali dengan pemutaran kisah seorang tetangga yang iri terhadap tetangganya karena membeli barang baru.

“Hasad adalah perasaan tidak suka, benci terhadap nikmat yang diberikan kepada orang lain. Allah mengancam orang bersifat hasad dengan terhapusnya pahala kebaikan, kebaikan salat, puasa, bahkan kebaikan lelah karena membaca Al-Quran,” jelas Hj.Iin Nur Fatimah.

Dalam tausiah tersebut, ia membaca doa di dalam surat Al-Hasr ayat 10.

رَبَّنَا اغۡفِرۡ لَـنَا وَلِاِخۡوَانِنَا الَّذِيۡنَ سَبَقُوۡنَا بِالۡاِيۡمَانِ وَلَا تَجۡعَلۡ فِىۡ قُلُوۡبِنَا غِلًّا لِّلَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا رَبَّنَاۤ اِنَّكَ رَءُوۡفٌ رَّحِيۡمٌ

Artinya : “Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, Sungguh, Engkau Maha Penyantun, Maha Penyayang.”

“Doa tersebut begitu indah, semoga dengan doa tersebut kita terhindar dari sifat hasad seperti dipotongan kisah yang tadi kita lihat di awal,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan apabila kita tidak berdoa dan menjauhi hasad maka kita akan terus jatuh ke dalam lubang yang sama bahkan bisa sampai ghibah atau membicarakan orang lain. Hj. Iin mengingatkan bahaya ghibah melalui hadist Rasullullah SAW.

“Jika benar ada padanya apa yang engkau katakan itulah yang namanya ghibah. Dan jika sekiranya apa yang engkau katakan tidak ada pada saudaramu, itu namanya fitnah”. ( HR Muslim no: 2589. )

Selain itu, Hj.Iin juga menyampaikan bahaya ghibah yang tercatat dalam Surat Al-Hujurat ayat 12.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”

“Di bulan suci ini kita tidak hanya menahan lapar saja, tetapi juga pikiran kita, hati kita, dan seluruh indera apalagi untuk kaum perempuan, jaga lisan jaga lisan,” tutupnya.