Anggota DPRD Depok FPKS Supariyono Minta Pemkot Tegas Soal Social Distancing

DepokNews- DPRD Kota Depok meminta pemerintah untuk tegas memberlakukan social distancing atau upaya jaga jarak antara manusia.

Sebab, sejak Walikota Depok dan MUI kota Depok mengeluarkan instruksi soal peniadaan sholat Jumat di masjid, untuk diganti Saat Zuhur di rumah, masih banyak masyarakat yang melaksanakan salat fardhu di masjid.

“Alhamdulillah sebahagian besar masjid sudah mentaatinya. Pada hari Jumat 27 Maret 2020 tidak ada lagi masjid yang mengadakan Salat Jumat,” tutur Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, M. Supariyono.

Artinya, sambung politikus PKS ini, kalau Salat Jumat berjamaah dilarang itu pun berlaku untuk salat lima waktu berjamaah di masjid juga dilarang. Ketika masyarakat tidak datang ke masjid untuk Salat Jumat, tetapi mereka tetap datang untuk salat lima waktu, maka konsep social distancing jadi percuma.

Sebagai contoh, jika rata-rata sebuah masjid pada saat Salat Jumat dihadiri oleh jamaah sebanyak sepuluh saf sementara untuk sholat fardu hanya rata-rata dua saf.

Mungkin dua saf terdengar sedikit tapi jangan kita lupa bahwa sholat fardu itu sehari lima kali. Coba kita hitung angkanya dalam sebulan. Salat Jumat 10 saf dikali 4 sama dengan 40 saf. Sholat fardu 2 saf dikali 5 kali dikali 30 akan sama dengan 300 saf.

“Coba bayangkan kalau ada satu atau dua jamaah yang terpapar Korona, ambyar. Saya mengajak mari kita taati fatwa para ulama kita,” paparnya.

Menurut Supariyono, mereka orang-orang yang ahli di bidangnya, jadi tidak mungkin mereka akan menyesatkan kita. Demikian pula dengan acara acara keagamaan di masyarakat kita seperti peringatan isra miraj, tahlil, haul dan sebagainya sebaiknya kita tunda dulu sampai wabah korona ini mereda.

“Jangan sampai hari ini kita tahlil satu orang tapi bulan depan kita tahlil seratus orang. Kepada pihak kepolisian atau TNI atau satpol PP juga diminta untuk bertindak tegas,” tandasnya.(mia)